Ilustrasi PPPK Guru |
Ketiga jenis mekanisme
seleksi tersebut adalah penyelesaian untuk 193 ribu guru yang lulus passing
grade 2021, seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri,
dan seleksi tes.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah merilis
petunjuk Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 yang diunggah dalam laman Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). Di dalamnya terdapat timeline yang
perlu diketahui para peserta PPPK guru tahun ini.
Jadwal Seleksi PPPK
Guru 2022
1. Mei 2022: penetapan
Permenpan-RB Nomor 20/2022 tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada
Instansi Daerah Tahun 2022
2. Juni 2022:
Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 20/2022 dan rapat koordinasi teknis Panselnas
bersama Pemda
3. Juli 2022: rapat
koordinasi teknis panselnas bersama pemda
4. Agustus 2022:
persiapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022
5. September-Oktober
2022: penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade pada 2021 dan
pelaksanaan penilaian kesesuaian
6. November-Desember
2022: pelaksanaan tes.
Pada tes yang diadakan
bulan November-Desember 2022 mendatang, ujian dilakukan untuk guru honorer
negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun.
Guru yang tidak terdaftar di Dapodik tetapi ingin ikut seleksi, maka wajib punya
sertifikat pendidik.
Guru swasta juga bisa
ikut serta. Apabila nantinya lulus, maka akan ditempatkan pada satuan
pendidikan/sekolah negeri yang kekurangan guru.
Perlu dipahami, ujian
PPPK tidaklah sama dengan ujian CPNS, sebab tidak ada seleksi kompetensi dasar,
yang diseleksi hanya kompetensi bidang/teknis. Peserta yang sudah
tersertifikasi pun tetap mengikuti seluruh tes.
Apabila berkas lengkap,
maka nilai tes kompetensi teknis akan penuh. Sementara jika berkas bermasalah,
maka digunakan nilai tes kompetensi teknis. Peserta juga wajib lulus passing
grade ujian manajerial dan sosio-kultural.
Itulah beberapa hal
yang perlu diketahui terkait PPPK guru 2022. Semoga berhasil!
Sumber
: https://www.detik.com