Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini, Semoga!

Guru Honorer yang Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK di Tahun 2022, KemenpanRB Gantikan dengan yang Ini, Semoga!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Bagi guru honorer baik dari jenjang SD, SMP, maupun SMA yang telah lulus passing grade di tahun 2021, tapi tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

KemenpanRB memberikan solusi bagi guru honorer dari jenjang SD hingga SMA yang telah lulus PG, tetapi tidak mendapatkan formasi di PPPK 2022.

Solusi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk guru honorer ini, disampaikan langsung oleh KemenpanRB dan BKN melalui Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2022, pada Senin, 13 September 2022 lalu.

Dari Rakoor tersebut disampaikan bahwa tidak semua guru telah lulus passing grade di tahun 2021, dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.

Selain itu, juga terdapat data-data mengenai berapa banyak guru yang mendapatkan formasi maupun yang belum.

Berikut merupakan data lengkap yang disampaikan oleh KemenpanRB pada saat Rakoor dengan BKN, diantaranya yakni:

1. Guru yang mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 107.195. Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 134.022.

2. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sekolah swasta sebanyak 0, total 74.771.

3. Penempatan non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri 32.424, dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 59.251.

4. Belum mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer sekolah negeri sebanyak 14.463, swasta sebanyak 12.567, total 27.030.

5. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 10.713, swasta 0, total 10.713.

6. Penempatan Non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 3.750, swasta 12.567, total 16.317.

7. Belum dapat ditempatkan, guru honorer sekolah negeri sebanyak 12.587, sekolah swasta 20.315, total 32.902.

Dari data tersebut 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, terdapat sebanyak 134.022 (69%) siap diangkat di tahun 2022.

Kemudian, sebanyak 27.030 atau 14% mendapat penempatan, namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan bisa diangkat di tahun 2023 mendatang.

Selain itu, terdapat guru sebanyak 32.902 atau 17% belum mendapat penempatan.

Dari guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022, KemenpanRB memberikan opsi pengganti sebagai berikut:

- Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

- Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade yang belum dapat diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi dapat diangkat menjadi ASN PPPK, apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama