KemenpanRB memberikan
solusi bagi guru honorer dari jenjang SD hingga SMA yang telah lulus PG, tetapi
tidak mendapatkan formasi di PPPK 2022.
Solusi yang diberikan
oleh KemenpanRB untuk guru honorer ini, disampaikan langsung oleh KemenpanRB
dan BKN melalui Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2022, pada Senin, 13 September
2022 lalu.
Dari Rakoor tersebut
disampaikan bahwa tidak semua guru telah lulus passing grade di tahun 2021,
dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022.
Selain itu, juga
terdapat data-data mengenai berapa banyak guru yang mendapatkan formasi maupun
yang belum.
Berikut merupakan data
lengkap yang disampaikan oleh KemenpanRB pada saat Rakoor dengan BKN,
diantaranya yakni:
1. Guru yang
mendapatkan kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak
107.195. Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, total 134.022.
2. Penempatan di
sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sekolah swasta
sebanyak 0, total 74.771.
3. Penempatan non
sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri 32.424, dari
sekolah swasta sebanyak 26.827, total 59.251.
4. Belum mendapatkan
kuota di tahun 2022, guru honorer sekolah negeri sebanyak 14.463, swasta
sebanyak 12.567, total 27.030.
5. Penempatan di
sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 10.713, swasta 0,
total 10.713.
6. Penempatan Non
sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak
3.750, swasta 12.567, total 16.317.
7. Belum dapat
ditempatkan, guru honorer sekolah negeri sebanyak 12.587, sekolah swasta
20.315, total 32.902.
Dari data tersebut
193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, terdapat
sebanyak 134.022 (69%) siap diangkat di tahun 2022.
Kemudian, sebanyak
27.030 atau 14% mendapat penempatan, namun belum mendapatkan kuota formasi di
tahun 2022. Diharapkan bisa diangkat di tahun 2023 mendatang.
Selain itu, terdapat
guru sebanyak 32.902 atau 17% belum mendapat penempatan.
Dari guru honorer dari
sekolah negeri maupun swasta yang tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK di
tahun 2022, KemenpanRB memberikan opsi pengganti sebagai berikut:
- Dapat mengikuti
mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang
dimiliki.
- Dari sekitar 60 ribu
pelamar lulus passing grade yang belum dapat diangkat, sebanyak 12.152 pelamar
berpotensi dapat diangkat menjadi ASN PPPK, apabila mengikuti mekanisme
penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.