Ilustrasi |
Salah satu contoh
kejadian baru-baru ini di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka,
NTT.
Hanya karena
petunjuk dukun bahwa
anak peliharaan NF yang masih berusia 5 tahun dianggap sebagai pembawa sial dalam
keluarga, sang paman tega menyiksanya hingga cacat.
Dilansir setapakrainumbei.blogspot.com
dari laman sikka.victorynews.id dengan judul 'Dianggap Pembawa Sial, Seorang Bocah 5 Tahun, di Sikka Disiksa Pamannya Hingga Cacat', kejadian itu bermula dari NF yang ditinggal sang
ayah merantau dan sang ibu menikah lagi.
"Karena prihatin
denga kondisi NF yang tinggal dengan sang nenek di Pagaramang Desa Wailamung,
sang paman Ibrahim bersama istrinya Sumanti membawa NF untuk tinggal dengan mereka
di Nangahale sejak Tahun 2019," kata faidin, Koordinator LBH Komnas PHD
dan HAM Indonesia Wilayah Kecamatan Talibura.
Selama itu, kata dia,
Ibrahim bersama istrinya mendapat petunjuk dari seorang dukun yang adalah keluarga
dari Ibrahim bahwa kehadiran NF di rumah mereka dianggap membawa sial.
Sejak saat itu, Ibrahim
bersama istrinya kerap menyiksa NF, mulai dibakar dengan besi panas, dipukul
dengan tangan, pukul dengan benda keras hingga kepala korban berdarah dan
dibuang ke kamar mandi.
Selain itu, korban
sering dikunci dalam rumah selama 2 atau tiga hari tanpa diberi makan. Selama
itu korban hanya dikasih minum air hingga perutnya buncit.
Puncaknya, lanjut
Faidin, Kamis (15/9/2022) warga yang melihat langsung saat korban disiksa oleh
Ibrahim bersama istrinya sehingga dilaporkan ke polisi di Polsek Waigete.
"Warga tidak tega
setiap hari anak itu disiksa karena dianggap pembawa sial dalam
rumah. Warga menangis dan diam-diam lapor polisi," kata Faidin.
Melihat itu, ia
langsung berkoordinasi dengan Koordinayor LBH Komnas PHD dan HAM Indonesia
Kabupaten untuk mengadvokasi korban yang adalah anak di bawah umur.
"Saya langsung
koordinasi dengan pak Seno Pati, dan saya diminta untuk mengambil data tentang
korban dan pelaku agar dilakukan advokasi," ujarnya.
Pelaku, lanjut Faidin,
saat ini sudah dijemput Polisi dari Polsek Waigete sejak Kamis (15/9/2022)
malam untuk menjalani pemeriksaan.
Korban saat ini sudah
diamankan di rumah salah satu warga di Nangahale untuk pemulihan fisik akibat
kekerasan yang dialaminya selama ini.
Korban juga sudah
dibawa ke Puskesmas Watubaing untuk dilakukan pemeriksaan visum guna melengkapi
laporan warga kepada pihak kepolisian.
Razwia dan suaminya
Muhammad Ridha, tetangga korban kepada media ini Jumat (16/9) siang, menuturkan
Ibrahim paman korban sudah seringkali menyiksa korban.
"Sudah sering dia
(Ibrahim/pelaku) pukul, bahkan anak itu diangkat baru dibuang dalam kamar
mandi," kata Razwia yang dibenarkan oleh tetangga lainnya.
Kapolsek Waigete, Iptu
I Wayan Artawan membenarkan adanya laporan warga dan saat ini sedang dalam
penyelidikan awal dengan mengambil keterangan terlapor.
"Saat ini kita masih lidik, termasuk ambil keterangan pelapor dan terlapor," kata Kapolsek Waigete.
Wayan menjelaskan oleh
karena kasus tersebut korbannya anak di bawah umur, maka Polsek Waigete hanya
melakukan penyelidikan awal dan penyidikan akan diserahkan Unit PPA Polres
Sikka.***