Konferensi pers kasus guru SMPN di Batang mencabuli puluhan
siswi, Rabu (7/9/2022). (Afzal Nur Iman/detikJateng) |
"Hampir 35 kasus
pencabulan," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes
Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan,
Semarang, seperti dilansir detikJateng, Rabu (7/9/2022).
AM melakukan aksinya
dengan modus seleksi anggota OSIS. Korban terbagi dalam tiga klaster yang
merupakan tingkatan tahun sekolahnya.
"Ini ada beberapa
klaster. Klaster kelas 7, kemudian kelas 8, dan kelas 9, di mana pada klaster
kelas 7 dia kebanyakan melakukan perbuatan pencabulan," katanya.
Hingga kini pihak
kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari kasus
tersebut. Sebab, AM diketahui juga pernah mengajar di sekolah lain di luar
Batang.
"Tersangka mulai
tahun 2020 bekerja di SMP yang sekarang kemudian di tahun sebelumnya dia ada di
SD maupun di SMP, di luar Batang. Dari hasil penyelidikan sampai saat ini kita
belum mendapatkan TKP lain namun kami terus mendalami," katanya.*** detik.com