"Jumlah kasus HIV/AIDS
pada 2021 sebanyak 2.117 kasus, namun bertambah sebanyak 285 kasus hingga
Agustus 2022 menjadi 2.996 kasus," kata Ketua KPAD NTT, Husein Pancratius ketika
dihubungi di Kupang, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan hal itu
berkaitan dengan perkembangan kasus penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency
Syndrome atau HIV/AIDS di NTT.
Husein menjelaskan
kasus baru penularan HIV/AIDS di NTT selalu ada atau tidak menunjukkan
tanda-tanda terjadinya penurunan kasus.
Dalam perkembangan
kasus, kata dia menunjukkan ada kondisi yang cukup baik dimana jumlah kasus HIV
lebih banyak dari pada AIDS.
Ia mencontohkan seperti
jumlah kasus yang bertambah pada 2021 sebanyak 705 kasus yang terdiri dari HIV
488 kasus dan AID 217 kasus.
"Kenapa ini masih
lebih baik karena yang tertular HIV itu memerlukan waktu antara 5-10 tahun
menjadi AIDS yang berarti bisa diobati lebih cepat," ujarnya.
Husein mengatakan
semakin bertambahnya kasus ini menunjukkan bahwa langkah pencegahan perlu
ditingkatkan dengan melakukan edukasi bagi masyarakat karena masih banyak
masyarakat yang belum memahami cara penularan HIV/AIDS.
"Upaya promosi kesehatan
maupun edukasi bagi masyarakat tampaknya masih sangat lemah sehingga perlu
diperkuat kembali," katanya.
Husein berharap
pemerintah daerah di NTT juga memprioritaskan penanggulangan penularan HIV AIDS selain upaya
penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung karena penyakit HIV/AIDS
merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup generasi bangsa. (Antara)