Pembunuhan sadis ini mengorbankan seorang warga Ngada NTT yang akan melakukan ritual adat pada nenek moyang.
ilustrasi pembunuhan |
Pembacokan itu
menewaskan seorang warga Ngada NTT hingga kepalanya terbelah menjadi tiga.
Korban itu bernama
Klemens Dhari (48), warga Kampung Sobo, Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat,
Kabupaten Ngada.
Melansir Digtara.com –
jaringan suara.com, pembunuh yang tega itu adalah Servatius Soro (47), warga
Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.
Diketahui
kemudian, pembunuhan tragis ini didasari oleh dendam yang telah terpendam lama.
Masalah itu terjadi
dalam internal Sa'o yang belum diselesaikan.
Pelaku sebelumnya telah
melakukan ancaman. Soro mengancam jika ada yang berani masuk area loka (tempat
seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya.
Pembunuhan tragis ini
sudah dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/52/IX/2022/NTT/Polres
Ngada/Polsek Golewa.
Kejadian ini berawal
dari Petrus Bate (72) dan Emanuel Lanu (36), warga Desa Ekoroka, Kecamatan
Golewa, Kabupaten Ngada berada di Sa’o Longa Ngeo menuju ke Loka Ena Bhara.
Kedatangan mereka
berniat untuk melakukan seremonial adat Ti’i Ka Ebu Nusi (memberi makan nenek
moyang).
Kemudian, Petrus dan
Emanuel bertemu dengan pelaku dan Blasius Wene (47), warga Desa Ulubelu,
Kecamatan Golewa, Kabupatem Ngada serta ada beberapa orang lain yang sedang
duduk.
Atas kedatangan
keduanya, pelaku meminta mereka pulang dan melarang mereka melakukan ritual adat memberi makan
leluhur di loka tersebut. Sebab, menurutnya ritual adat tersebut
sudah dilakukannya terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu,
Petrus dan Emanuel pulang dan membatalkan melakukan ritual adat.
Dalam perjalanan,
Petrus dan Emanuel bertemu Klamens Dhere (korban) yang melakukan perjalanan
menuju ke lokasi ritual dengan membawa jerigen warna putih berisikan minunan
keras tradisional jenis moke putih dan membawa parang yang disarungi.
Petrus dan Emanuel juga
mengingatkan untuk tidak mendatangi lokasi, sebab ritual sudah dilaksanakan.
Namun, korban tak
mengindahkan permintaan tersebut, dia melanjutkan perjalanan.
Di tempat ritual itu,
korban tetap melakukan ritual adat bahkan menantang tetap melakukannya walau
dirinya dibunuh.
Korban mengeluarkan
parang yang telah dibawanya dan melewati pelaku.
Kemudian pelaku mulai
menyerang dari arah belakang hingga kepala bagian belakang korban terluka dan
korban jatuh tersungkur ke arah depan. Pelaku juga terus menyerang kepala
korban sampai terbelah menjadi tiga.
Kejadian sadis itu
disaksikan warga sekitar, Blasius Wene langsung berlari ke Mapolsek Golewa dan
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Golewa.
Waka Polres Ngada,
Kompol I Gede Sucitra, SH membenarkan kejadian pembunuhan sadis ini, yang
dikonfirmasi Rabu (14/9/2022).
Berdasakrkan keterangan
saksi-saksi, kejadian ini sudah dilandasi dendam lama di antara keduanya.
“Ada permasalahan di
dalam internal Sa’o yang belum diselesaikan secara baik atau secara
kekeluargaan,” kata dia.
Pelaku sebelumnya sudah
menyatakan niatnya bahwa kalau ada yang berani masuk area loka (tempat
seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya.
Pelaku saat ini sudah
ditahan di Rutan Polres Ngada sambil menunggu kelanjutan perkara.