Ilustrasi pencurian Hp |
Dia ditangkap karena
diduga mencuri dua ponsel milik siswi salah satu SMA di Kefamenanu, ibu kota
Kabupaten TTU.
Kepala Seksi Hubungan
Masyarakat Polres TTU Iptu I Ketut Suta mengatakan, penangkapan itu berdasarkan
laporan polisi nomor : LP/II/301/IX/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.
"Terduga pelaku
ini ditangkap kemarin, Kamis (29/9/2022," ungkap Suta, kepada Kompas.com,
Jumat (30/9/2022) pagi.
Dia menyebut, terduga
pelaku juga masih berstatus sebagai pelajar SMA. Suta menuturkan, pencurian itu
berlangsung pada Sabtu (24/9/2022).
Saat itu, sekolah
sedang sepi, karena para guru dan murid sedang kerja bakti di lapangan umum
depan kantor Bupati TTU.
Karena tak ada orang di
dalam ruangan kelas, pelaku lalu masuk dan memeriksa isi tas para siswa.
"Pelaku ini masuk
ke ruang kelas XI dan XII. Di dua ruang itu, dia geledah isi tas para murid dan
mengambil dua unit ponsel," kata Suta.
Usai mengambil ponsel,
pelaku lalu pergi meninggalkan sekolah. Kedua siswa yang kehilangan ponsel lalu
melapor ke Polres TTU.
Setelah menerima
laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi melakukan penangkapan.
"Saat ini pelaku
sedang diperiksa dan tentu akan diproses hukum lebih lanjut," ujar dia.** kompas.com