Kakek korban berinisial
YT memberikan kesaksian yang berbeda dengan keterangan Kabid Humas Polda NTT
Kombes Pol Ariasandy pasca kejadian penembakan.
Kesaksian Keluarga di Belu
Dalam keterangannya
kepada media, YT mengatakan cucunya yang bernama Natarius Gerson Lau (NGL) atau
Eton tidak langsung melarikan diri ketika polisi tiba di TKP yaitu di Dusun
Motamaruk, Desa Tasasin, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa pagi.
Ketika anggota polisi
tiba, korban sedang membantu mengerjakan renovasi lantai rumah di lokasi
kejadian.
Peristiwa tersebut
terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, kedatangan anggota polisi dari
Polres Belu yang tidak mengenakan busana dinas itu tidak diketahui oleh korban
dan saksi mata lainnya.
“Ketika mereka (polisi)
tiba, mereka langsung bilang, jangan lari, makanya kami bingung dan saya sempat
bilang ke korban ini, jangan keluar nanti baru saya yang keluar supaya atur.
Dia (korban) keluar begini langsung dong (polisi) tembak,” ujar YT dikutip Oke
NTT.
YT menceritakan saat
itu pihaknya bersama korban sedang istirahat makan siang usai bekerja lantai
rumah.
Keterangan lain dari
seorang saksi menyebutkan bahwa ada sekitar empat kali tembakan yang diletuskan
polisi. Diduga, tembakan dimulai saat korban masih di dalam rumah hingga keluar
rumah sebelum akhirnya tewas.
“Saya dengar bunyi
tembakan berkali-kali, mungkin ada empat kali tembakan. Saat di luar itu baru
tembak kena, yang pertama pas dia (korban) keluar itu tidak kena,” jelas saksi
mata tersebut dikutip Oke Nusra.
Eton adalah warga Dusun
Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur. Dia menjadi buronan kasus
pengeroyokan terhadap sopir truk tangki air pada 6 September lalu dan masuk
daftar pencarian orang (DPO).
Versi Polda NTT
Kesaksian keluarga
korban berbeda dengan rilis yang disampaika Kabid Humas Polda NTT Ariasandy.
Dia mengatakan
mengatakan korban ditembak mati polisi tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan
Satuan Intelkam Polres Belu berjumlah delapan orang yang hendak menangkapnya.
Delapan anggota Polres
Belu yang hendak melakukan penangkapan tersebut antara lain dari Tim Buser
Polres Belu sebanyak tiga orang, Anggota Satuan Intelkam Polres Belu, tiga
orang dan dua orang anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Polsek Raimanuk.
Awalnya niat polisi mau
ditembak di kaki korban. Tetapi karena tembakan tersebut meleset lalu mengenai
bagian punggung hingga korban meregang nyawa.
“Menembak ke arah kaki
Tsk untuk dilumpuhkan,” kata Aryasandi dalam keterangan tertulis, Selasa
(27/9).
Dia menjelaskan sebelum
mengarahkan senjata, Brigpol RRS telah lebih dahulu mengeluarkan tembakan
peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi tembakan peringatan tersebut tidak
digubris oleh korban dan terus berlari ke jalan menurun arah legong.
Brigpol RRS kemudian
mengarahkan laras senjata ke kaki korban untuk dilumpuhkan. Tetapi naas, peluru
yang dimuntahkan dari senjata Brigpol RRS mengenai punggung korban sehingga
tewas.
Aryasandi mengatakan
penembakan tersebut bermula ketika pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 08.00
Wita anggota Polsek Raimanuk mendapat informasi keberadaan korban yang sedang
bersembunyi di salah satu rumah di Dusun Motamaruk, Desa Tasain.
Tim gabungan berjumlah
delapan orang dari Polres Belu dan Polsek Raimanuk lalu mendatangi lokasi
persembunyian untuk melakukan penangkapan.
“Berdasarkan informasi
tersebut, anggota buser beserta anggota Satintelkam langsung menuju ke lokasi
keberadaan DPO kasus pengeroyokoan,” ujarnya.
Kedatangan petugas
sekitar pukul 09.30 diketahui oleh korban yang langsung melarikan diri.
Saat melihat korban
melarikan diri, Brigpol RRS langsung mengejar tersangka sambil melepaskan
tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tembakan peringatan tersebut tidak
digubris oleh korban yang terus melarikan diri ke arah jalan menurun menuju
legong.
Karena kondisi jalanan
menurun, maka tembakan polisi yang dari arah belakang mengenai punggung korban
hingga akhirnya meregang nyawa.*