Kabid Humas Polda
Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan Aipda RS merupakan Ps Kanit
Provos Polsek Way Pengubuan.
"Aipda RS ini jabatan
sebenarnya adalah Kanit di SPKT Polsek Way Pengubuan. Namun, untuk mengisi
kekosongan, maka Aipda RS diperbantukan mengisi jabatan sebagai Ps Kanit
Provos," ucapnya, Senin (5/9/2022).
Motif dari pelaku
melakukan penembakan ke rekannya ini diduga lantaran dendam pelaku kepada
korban.
"Jadi pelaku ini
dendam dengan korban," pungkas Pandra.
Lebih lanjut, Pandra
mengatakan bahwa pelaku dendam karena korban selalu membuka aib, termasuk
mengenai hal pribadi istri pelaku yang belum membayar uang arisan.
"Motif sementara
yang kami dapatkan dari keterangan tersangka hingga tega melakukan penembakan
terhadap korban, diduga karena pelaku dendam terhadap korban, karena korban
selalu membuka aib/keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar
di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan
online," pungkasnya.
Pelaku adalah Aipda
Rudi Suryanto yang menjabat Ps Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan, ditangkap
3 jam seusai penembakan.
Pelaku sudah ditangkap
di kediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung
Tengah tiga jam setelah dia melakukan aksinya.
"Jadi tiga jam
setelah peristiwa terjadi, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan saat ini
telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah," ucap Pandra.
Pelaku melakukan
penembakan secara sadar di ruang tamu rumah korban.
"Dia (pelaku)
secara sadar melakukan penembakan, jadi dia ini bertamu ke rumahnya dan di
ruang tamu itu di melakukan penembakan," pungkasnya.
Dalam peristiwa ini
polisi menyita barang bukti berupa satu revolver, satu sepeda motor dinas
Bhabinkamtibmas, baju dinas provos yang digunakan RS, helm, dan jaket*** trans7.co.id