Simak! 4 Golongan Honorer Akan Dipastikan LOLOS dalam Rekrutmen PPPK 2022, Langsung Penempatan dan Jadi ASN

Simak! 4 Golongan Honorer Akan Dipastikan LOLOS dalam Rekrutmen PPPK 2022, Langsung Penempatan dan Jadi ASN



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Berdasarkan jumlah formasi ASN PPPK yang dibuka tahun 2022, jabatan fungsional guru untuk instansi daerah memperoleh kuota sebanyak 319.716.

Jumlah tersebut melebihi setengah formasi PPPK 2022 yang dibuka untuk jabatan lain seperti tenaga kesehatan dan teknis.

Adapun instansi yang membuka formasi PPPK untuk guru honorer yang terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 10.587 formasi.

Dalam PPPK 2022, guru honorer akan dibagi menjadi beberapa golongan. Hal ini menentukan tingkat prioritas guru honorer tersebut dalam menjadi ASN dengan status PPPK.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB, rekrutmen ASN PPPK tahun 2022 mengutamakan pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Itulah mengapa jabatan fungsional guru memiliki formasi lebih banyak karena erat kaitannya dengan pembangunan SDM.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, mengatakan pengadaan PPPK guru di tahun 2022 akan diprioritaskan ke dalam beberapa kategori.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi PANRB, setidaknya ada 3 (tiga) kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK guru tahun ini.

Untuk kategori pelamar prioritas pertama (P1) diisi oleh guru yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Rincian guru-guru yang termasuk dalam golongan prioritas pertama adalah sebagai berikut:

1)     Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

2)     Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

3)     Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

4)     Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Sementara untuk kategori pelamar prioritas kedua (P2) hanya diisi oleh tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

Kategori pelamar prioritas ketiga (P3) merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.

Untuk proses seleksi pelamar prioritas kedua dan tiga, akan ada tiga mekanisme yang perlu dilewati. Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang.

2.      Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

3.      Tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

Lantas, bagaimana dengan guru lainnya yang tidak termasuk dalam kategori prioritas di atas?

Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja di bawah tiga tahun akan menjadi pelamar umum.

Tes yang harus dilalui pelamar tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes).

Demikian golongan guru honorer yang menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama