Siswa SMA di Kupang NTT yang Pukul Guru Saat Pelajaran Dikeluarkan dari Sekolah

Siswa SMA di Kupang NTT yang Pukul Guru Saat Pelajaran Dikeluarkan dari Sekolah



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mengeluarkan siswa berinisial RJD (17), karena menganiaya guru Theresia Afrinsia Darna (53).

Kepala Sekolah SMU Negeri 9 Kupang Adelgina N Liu mengatakan, keputusan untuk mengeluarkan RJD, berdasarkan aturan sekolah yang telah ditetapkan.

"Hari ini juga sudah diputuskan melalui rapat dewan guru di sekolah, siswa ini kita kembalikan ke orangtua atau dikeluarkan," kata Adelgina di Kupang, Kamis (22/9/2022).

Menurut Adelgina, penganiayaan terhadap guru sudah ditangani aparat kepolisian, sehingga pihak sekolah hanya memberikan pendampingan.

Dia menyebut, meski perbuatan siswa tersebut sangat tidak terpuji, tetapi pihak sekolah berharap kasus ini dikembalikan ke sekolah untuk diselesaikan secara damai.

"Namun keputusan untuk mengeluarkan siswa ini, tetap kita laksanakan sesuai tata tertib sekolah poin 34," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, RJD, dilaporkan ke kepolisian oleh Theresia, Rabu (21/9/2022).

Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Penganiayaan itu dipicu, pelaku yang tak terima, ketika ditegur gurunya karena ribut di dalam ruang kelas, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. *** kompas.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama