Baru Resmi Menikah, Pengantin Pria di Desa Tublopo TTU-NTT Pukuli Saksi Nikah hingga Tewas

Baru Resmi Menikah, Pengantin Pria di Desa Tublopo TTU-NTT Pukuli Saksi Nikah hingga Tewas

Ilustrasi penaniyaan


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Seorang saksi nikah sekaligus Ketua RT 014 Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, tewas akibat dianiaya pengantin pria usai acara pemberkatan.

Korban bernama Milikior Tlaan (45) dikeroyok pengantin pria bernama Yeremias Maol dan kerabatnya hingga tewas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, kasus bermula saat acara pemberkatan nikah Yeremias Maol dan Benedikta Tlaan di Gereja Paroki St. Yosef Tublopo, pada Rabu (19/20/2022).

Setelah acara pemberkatan selesai, keluarga melanjutkan acara ramah tamah di rumah.

Acara berlangsung hingga dini hari, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir pekan lalu," ujarnya.

Korban yang juga bertindak sebagai ketua RT menyampaikan kepada pihak keluarga untuk menghentikan acara, karena tidak adanya surat izin keramaian.

Milikior khawatir acara tersebut berpotensi terjadi kericuhan karena banyaknya orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Yeremias dan beberapa anggota keluarganya yang berada dalam pengaruh alkohol merasa tidak setuju dan mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, korban mengalami memar pada kedua mata, rasa sakit pada bagian mata, bagian tulang rusuk bagian kanan dan punggungnya.

Korban juga sempat dibawa ke RS Kefamenanu dan mendapatkan perawatan di ruang UGD. Setelah proses pemeriksaan medis luar, korban diberikan beberapa obat, kemudian diperbolehkan pulang dan diminta untuk tetap melakukan rawat jalan di Puskesmas Tublopo.

Sesuai anjuran dokter, korban diminta untuk beristirahat di rumah. Namun pada pagi hari, ternyata korban pun menghembuskan napas terakhirnya.

“Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban meninggal dunia,” kata Ariasandy.

Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka milik almarhum dengan menggunakan mobil Jenazah RSUD Kefamenanu.

Setelah itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni Yeremias Maol dan Hilarius Sikas.

Sedangkan, seorang pelaku lainnya, Antonius Nitsae, belum diamankan.

"Kasus ini masih didalami penyidik Polsek Miomafo Timur," ujar dia. *** kompas.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama