Ilustrasi penaniyaan |
Korban bernama Milikior
Tlaan (45) dikeroyok pengantin pria bernama Yeremias Maol dan kerabatnya hingga
tewas.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy
menjelaskan, kasus bermula saat acara pemberkatan nikah Yeremias Maol dan
Benedikta Tlaan di Gereja Paroki St. Yosef Tublopo, pada Rabu (19/20/2022).
Setelah acara
pemberkatan selesai, keluarga melanjutkan acara ramah tamah di rumah.
Acara berlangsung
hingga dini hari, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Kasus
penganiayaan itu terjadi pada akhir pekan lalu," ujarnya.
Korban yang juga
bertindak sebagai ketua RT menyampaikan kepada pihak keluarga untuk
menghentikan acara, karena tidak adanya surat izin keramaian.
Milikior khawatir acara
tersebut berpotensi terjadi kericuhan karena banyaknya orang yang mengonsumsi
minuman beralkohol.
Yeremias dan beberapa anggota
keluarganya yang berada dalam pengaruh alkohol merasa tidak setuju dan
mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas.
Akibatnya, korban
mengalami memar pada kedua mata, rasa sakit pada bagian mata, bagian tulang
rusuk bagian kanan dan punggungnya.
Korban juga sempat
dibawa ke RS Kefamenanu dan mendapatkan perawatan di ruang UGD. Setelah proses
pemeriksaan medis luar, korban diberikan beberapa obat, kemudian diperbolehkan
pulang dan diminta untuk tetap melakukan rawat jalan di Puskesmas Tublopo.
Sesuai anjuran dokter,
korban diminta untuk beristirahat di rumah. Namun pada pagi hari, ternyata
korban pun menghembuskan napas terakhirnya.
“Jumat tanggal 21
Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban meninggal dunia,” kata
Ariasandy.
Jenazah kemudian dipulangkan
ke rumah duka milik almarhum dengan menggunakan mobil Jenazah RSUD Kefamenanu.
Setelah itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni Yeremias Maol dan
Hilarius Sikas.
Sedangkan, seorang
pelaku lainnya, Antonius Nitsae, belum diamankan.
"Kasus ini masih
didalami penyidik Polsek Miomafo Timur," ujar dia. *** kompas.com