Beredar informasi
jadwal Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal ini awalnya
diunggah Plt. Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani dalam akun instagramnya,
Jumat 21 Oktober 2022.
"Hallo Bapak
Ibu... menyampaikan info," tulisnya.
Namun sayangnya tak
lama kemudian ia menghapus status tersebut.
Meski sudah dihapus,
namun para sejumlah tenaga honorer sudah membagikan di berbagai akun medsos.
Sebelumnya ia meminta
para guru honorer bersabar menunggu pengumuman PPPK.
"Menanggapi
banyaknya pertanyaan terkait kpn SSCASN dibuka, kami sedang berproses ya. Untuk
tahu update terbaru bisa cek di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/,"
tulisnya di akun instagramnya.
Lantas kapan jadwalnya?
Berikut jadwalnya yang beredar di medsos.
1. Pengumuman Seleksi :
25 Oktober - 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi
(untuk semua pelamar). Pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1: 25
Oktober - 7 November 2022
3. Seleksi administrasi
(untuk P2, P3 dan P Umum): 25 Oktober - 9 November 2022
4. Pengumuman hasil
seleksi administrasi (untuk P2, P3 dan P umum): 10 November - 11 November 2022
5. Masa sanggah
administrasi: 12 November - 14 November 2022
6. Jawab sanggah
administrasi: 15 November - 18 November 2022
7. Pengumuman pasca
masa sanggah : 20 November - 20 November 2022
8. Penilaian kesesuaian
oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3: 21 November - 22
November 2022
9. Penilaian kesesuaian
oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3: 23 November - 27 November
2022.
10. Pengolahan hasil
penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3: 27 November - 7 Desember 2022
11. Pengumuman dan
pemilihan formasi untuk P umum: 8 Desember 2022 - 12 Desember 2022
12. Pengumuman daftar
peserta, waktu dan tempat seleksi (Untuk P umum): 16 Desember 2022 - 18
Desember 2022
13. Pelaksanaan seleksi
kompetensi (P umum): 19 Desember 2022 - 24 Desember 2022
14. Pengolahan hasil
seleksi (p umum): 24 Desember 2022 - 4 Januari 2023
15. Pengumuman hasil
seleksi untuk P1, P2, P3 dan P umum: 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023
16. Masa sanggah
seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 - 9 Januari 2023
17. Jawab sanggah
seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 - 16 Januari 2023
18. Pengumuman pasca
masa sanggah: 26 Januari 2023 - 26 Januari 2023
Adapun berkas yang harus disiapkan adalah:
- Pas Foto dengan latar
belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
- Surat pernyataan
dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer,
bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat
pada saat tanggal pendaftaran;
- Scan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman
kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
- Scan Ijazah ASLI dan
Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan
Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
- Scan Sertifikat
Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
- Bagi pendaftar
penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari
rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
- Melampirkan link video
singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai
pendidik;***
Sumber
: https://portalsulut.pikiran-rakyat.com