AKP Andri Aryansyah
menyebut telah menangani kasus Lakalantas Tunggal yang menewaskan Sekda NTT,
Domu Warandoh telah membuat Laporan Polisi nomor : LP / A/ XI / 2022 SPKT
SATLANTAS / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT, Tanggal 02 Oktober 2022.
Andri mengatakan
kejadian sekitar Minggu 2 Oktober 2022, dinihari sekitar pukul 00.30 wita,
sebuah Mobil Fortuner warna hitam dengan plat putih (uji coba) melintas di
perempatan lampu merah dari ruas Jalan El Tari menuju Jalan Frans Seda dengan
kecepatan tinggi.
Andri menambahkan,
setelah melewati hotel Debitos, kondisi jalan seperti menurun kemudian mobil
tersebut kehilangan kendali lalu keluar ke badan jalan di bagian kanan, mobil itu
terjepit diantara pinggir jalan dan pohon lontar di dekat kebun sayur.
Beberapa saat
berselang, pihaknya langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi
kejadian.
Pihak Satlantas juga
menghubungi Armada derek dari Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan untuk
melakukan evakuasi terhadap mobil korban yang terjepit diantara pohon lontar.
Pelaksanaan evakuasi
berlangsung selama beberapa jam hingga sekitar pukul 04.30 Wita, mobil korban
sudah berhasil dievakuasi, dan ambulans langsung mengevakuasi korban ke RSB
Titus Uly Kupang dalam kondisi sudah tidak bernyawa.