CARA SUKSES Cek Info GTK Lulus Passing Grade Seleksi Guru PPPK 2022, Anti Gagal!

CARA SUKSES Cek Info GTK Lulus Passing Grade Seleksi Guru PPPK 2022, Anti Gagal!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Info GTK lulus passing grade (PG) hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa diakses melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id. 

Setelah dinyatakan lolos PG, guru honorer nantinya juga akan menjadi prioritas untuk menjadi PPPK 2022. 

Seperti diketahui, pemerintah membuka kuota 530.028 untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. 

Sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 ini merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. 

Sedangkan kebutuhan daerah dengan rincian: 

Sebanyak 319.716 PPPK Guru 

Sebanyak 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan 

Sebanyak 27.608 PPPK Tenaga Teknis 

Guru bisa melihat status PG atau cara cek lolos PG dengan cara sebagai berikut: 

1. Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id  

2. Login dengan menggunakan akun PTK pada dapodik maupun dengan akun datadik dan masukkan kata sandi. 

3. Masukkan kode captcha. 

4. Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah. 

5. Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolosan passing grade (PG). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. 

Penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. 

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," papar Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman Menpan. 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan, pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni: 

1. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex. 

2. Prioritas Pelamar 2 adalah THK-II. 

3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber : https://www.kompas.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama