Ilustrasi penganiayaan |
Siswa kelas III itu
dipukul berulang kali di bagian wajah oleh gurunya menggunakan kabel charger
alias pengisi daya.
"Kasus itu
dilaporkan kemarin sesuai Laporan Polisi Nomor LP / B / 12 / X /2022 / SEK RB /
RES RND / POLDA NTT," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian
Resor Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
Anam menuturkan,
kejadian itu bermula saat korban RKAL sedang mengikuti pelajaran praktik
pengenalan komputer dasar di ruangan laboratorium sekolahnya.
"Saat itu, tanpa
sengaja korban (RKAL) mengubah desktop layar laptop milik ST menggunakan foto
milik korban," kata Anam.
Melihat hal itu, ST
lantas memanggil dan langsung memukul korban menggunakan kabel pengisi daya
telepon seluler di bagian wajah dan tangan korban berulang kali.
Akibat dipukul sang
guru, wajah dan tangan korban mengalami luka memar.
Tak terima dianiaya,
korban pun mendatangi Markas Kepolisian Sektor Rote Barat, untuk melaporkan
kejadian itu.
Korban, lanjut Anam,
telah menjalani visum et repertum (VER. Kasus ini lanjut dia, sementara
ditangani Unit Reskrim Polsek Rote Barat. *** kompas.com