Tercatat sebanyak 538
formasi yang dimasukkan ke SSCASN.
Dengan demikian, para
guru lulus passing grade (PG) bisa mendaftar PPPK 2022.
"Kami sudah
menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) soal dikembalikannya formasi PPPK guru di Kabupaten
Brebes," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN
Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (10/11).
Walaupun akhirnya
memasukkan kembali formasi yang sudah ditarik Pemkab Brebes pada 2 November,
BKN mengungkapkan dampak yang terjadi dari kebijakan tersebut.
Menurut Deputi
Suharmen, kebijakan tersebut cukup berbahaya, karena awalnya tidak buka seleksi
kemudian mendadak membuka lowongan.
"Guru honorer yang
sudah terlanjur mendaftar ke instansi lain akan marah," ujarnya.
Dia mencontohkan guru
honorer di SDN 1 Brebes, karena tidak ada pembukaan formasi di daerahnya,
maka yang bersangkutan mendaftar di SD Negeri 2 Tegal.
Setelah selesai
mendaftar (final), ternyata SDN 1 Brebes buka.
Guru tersebut bisa
mengamuk.
Walaupun sudah tahu
konsekuensi yang akan terjadi, Deputi Suharmen mengatakan BKN tidak bisa
berbuat apa-apa lagi.
Sebab, sudah diminta
KemenPAN-RB untuk meng-input formasinya ke SSCASN.
Dalam rapat dengar
pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada 9 November, Wakil Ketua Komisi X DPR
RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan Pemkab Brebes akhirnya memutuskan membuka
PPPK guru.
Keputusan membatalkan
perekrutan PPPK berdampak pada aksi demo besar-besaran di Brebes.
"Bupati Brebes dan
perangkat lengkapnya sampai datang menghadap MenPAN-RB Azwar Anas minta agar
formasi yang sudah ditarik dikembalikan lagi. Akhirnya permintaan itu
disetujui," terangnya.
Namun, kata Fikri,
dengan dikembalikan lagi kepada BKN, apakah sistemnya memungkinkan dan tidak
mengganggu sistem SSCASN yang sementara berjalan.
Sebelumnya, Pelaksana
tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk
Suryani mengungkapkan dari 193.954 guru lulus PG PPPK, sebanyak 127.186 yang
sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022.
Selain itu, terdapat
sekitar 55 ribu guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini.
Menurut Nunuk, mereka
tidak bisa diangkat karena dua alasan.
Pertama, pemdanya tidak
mengusulkan formasi.
Kedua, jumlah guru
untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan
kebutuhan.
Nunuk menambahkan
terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai prioritas
satu (P1) ketika dia turun prioritas dan melamar pada formasi mapel jabatan
lainnya.
Diharapkan P1 turun
prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel
jabatan lainnya sesuai linieritas.
Nunuk menyatakan andai
seluruh Pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan formasi PPPK 2022 secara
maksimal, tidak akan ada guru yang menangis.
"Usulan formasi
PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844,"
ujarnya.
Itu pun dua daerah saat
last minute tiba-tiba mengundurkan diri, yaitu Kabupaten Brebes dan Jayawijaya.
Dia mengungkapkan dua
kabupaten itu sebenarnya memiliki guru lulus PG dan mengusulkan formasi PPPK
2022.
Sayangnya per 2
November malah membatalkan membuka rekrutmen.
Dia mencontohkan,
Kabupaten Brebes memiliki pelamar P1 atau guru PG sebanyak 587.
Dari jumlah tersebut
yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.
"Sebenarnya guru
lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes
hanya 35," ujar Nunuk.
Namun, dengan
ditariknya seluruh formasi, Nunuk mengatakan 538 formasi pelamar P1 kehilangan
kesempatan penempatan PPPK 2022. (esy/jpnn)
Sumber
: jpnn.com