Cara Cek Nama Siswa Yang Terima Dana BLT di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Nama Siswa Yang Terima Dana BLT di Laman cekbansos.kemensos.go.id



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah tahun 2022 pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat ini pencairan BLT anak sekolah tersebut telah memasuki tahap empat di bulan pencarian Oktober, November, dan Desember 2022.

BLT anak sekolah merupakan bantuan sosial yang menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Itulah sebabnya tidak semua siswa yang berhak menerima bantuan tersebut. Seperti yang tertulis pada Lampungnesia (9/11), Program PKH termasuk salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dikelola oleh pemerintah.

Dalam proses pencairan dana BLT, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para orang tua atau wali dan siswa. Umumnya syarat – syaratnya adalah sebagai berikut.

1.      Penerima telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial secara resmi.

2.      Orang tua atau wali siswa penerima Bantuan Langsung Tunai merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

3.      Orang tua atau wali memiliki salah satu akun rekening bank berikut; Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN). Hal ini berkaitan dengan metode pencairan yang akan dilakukan.

4.      Siswa penerima bantuan sosial secara resmi telah terdaftar pada instansi atau lembaga pendidikan formal maupun non formal.

5.      Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat pencairan PKH anak sekolah tahap empat.

BLT Anak Sekolah tahap empat akan cair dengan nominal Rp 4,4 juta untuk semua siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Untuk mengetahui bahwa siswa masuk dalam jajaran penerima Bantuan Langsung Tunai, orang tua atau wali siswa perlu mengecek pada laman resmi Bansos Kemensos. Adapun caracek nama siswa yang terima dana BLT di laman cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1.      Buka laman Cek Bansos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id melalui mesin pencarian. Setelah laman terbuka, orang tua atau wali siswa dapat melakukan login.

2.      Lalu, isikan formulir pada kolom pencarian data penerima Bantuan Langsung Tunai anak sekolah tahap empat cair November 2022.

3.      Input data alamat lengkap orang tua atau wali siswa penerima Program Keluarga Harapan anak sekolah tahap empat yang meliputi desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, dan provinsi. Data alamat harus diisi sesuai dengan yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4.      Setelah itu, masukkan nama orang tua siswa penerima program PKH persis dengan nama di KTP orang tua atau wali siswa.

5.      Jika pengisian formulir telah selesai, nantiya sistem akan menampilkan kode OTP pada kolom website Cek Bansos. Masukkan kode OTP tersebut pada kolom yang telah disediakan. Setelah itu, klik pada menu “Cari Data”.

6.      Setelah beberapa saat, nantinya akan muncul keterangan bahwa telah terdaftar sebagai penerima PKH/BLT Anak Sekolah.

Itulah caracek nama siswa yang terima dana BLT di laman cekbansos.kemensos.go.id . Hal ini bertujuan untuk memastikan nama siswa yang terima dana BLT.

Dilansir pada Pikiran Rakyat Depok (01/09/22), terdapat beberapa rincian dana bantuan BLT anak sekolah yang meliputi; tingkat sekolah dasar mendapatkan Rp 900 ribu per tahun, siswa tingkat sekolah menengah pertama akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun, dan untuk siswa sekolah menengah atas akan mendapatkan Rp 2 juta per tahun. Yuk ikuti cara cek nama siswa yang terima dana BLT di laman cekbansos.kemensos.go.id dan lihat apakah nama kamu didalamnya.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama