“Ada kurang lebih 20-an
saksi yang sudah kami periksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan ada
tersangka baru,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/11).
Hal ini disampaikannya
usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan jelang KTT G20 yang akan
ditempatkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Orang nomor satu di Polda
NTT itu mengatakan bahwa saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus terbakarnya kapal tersebut. “Saat ini baru nakhodanya
saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyelidikan masih terus
berjalan,” tambah Johanis.
Tim penyidik yang
dipimpin oleh Ditreskrimum Polda NTT saat ini terus mengembangkan kasus
tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
Terkait korban yang
hilang, kata Kapolda sampai saat ini jumlahnya 17 orang. Dan, dia berharap
tidak bertambah lagi jumlahnya. Seperti diketahui, satu unit kapal cepat
Cantika Express 77 yang berlayar dari Kupang ke Alor terbakar saat pelayaran.
Sbelumnya, Irjen Pol.
Johanis Asadoma, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan
investigasi terkait kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 di perairan
Pulau Timor pada Selasa (24/10).
“Kami membentuk tim
khusus untuk melakukan investigasi terhadap sebab-sebab timbulnya kebakaran,
dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari
Polisi Air dan tim Tripom Polda NTT,” kata Johanis.
Polisi telah memeriksa
kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin (KKM), serta tujuh orang
penumpang. Pemanggilan kru kapal itu masih dalam tahap dimintai keterangan.
Jika ditemukan adanya kejanggalan, maka pihak-pihak tersebut akan ditahan
sesuai hukum yang berlaku.