kapolda NTT Sebut Ada Tersangka Baru Terbakarnya Kapal di Kupang

kapolda NTT Sebut Ada Tersangka Baru Terbakarnya Kapal di Kupang

olah tempat kejadian perkara bangkai kapal Cantika Express 77 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan ada tersangka baru kasus terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 yang menewaskan 20 orang dan 17 orang masih hilang. (ANTARA/Ho-Humas Polda NTT)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan ada tersangka baru kasus terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 yang menewaskan 20 orang dan 17 orang masih hilang.

“Ada kurang lebih 20-an saksi yang sudah kami periksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan ada tersangka baru,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/11).

Hal ini disampaikannya usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan jelang KTT G20 yang akan ditempatkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal tersebut. “Saat ini baru nakhodanya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambah Johanis.

Tim penyidik yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda NTT saat ini terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.

Terkait korban yang hilang, kata Kapolda sampai saat ini jumlahnya 17 orang. Dan, dia berharap tidak bertambah lagi jumlahnya. Seperti diketahui, satu unit kapal cepat Cantika Express 77 yang berlayar dari Kupang ke Alor terbakar saat pelayaran.

Sbelumnya, Irjen Pol. Johanis Asadoma, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 di perairan Pulau Timor pada Selasa (24/10).

“Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap sebab-sebab timbulnya kebakaran, dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan tim Tripom Polda NTT,” kata Johanis.

Polisi telah memeriksa kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin (KKM), serta tujuh orang penumpang. Pemanggilan kru kapal itu masih dalam tahap dimintai keterangan. Jika ditemukan adanya kejanggalan, maka pihak-pihak tersebut akan ditahan sesuai hukum yang berlaku.

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama