Melakukan Pembohongan Publik? Seorang Pria Asal Eban TTU yang Menyamar sebagai Frater Diamankan Aparat Polres Belu

Melakukan Pembohongan Publik? Seorang Pria Asal Eban TTU yang Menyamar sebagai Frater Diamankan Aparat Polres Belu

Pria Asal Eban TTU Diringkus Polisi Karena Menyamar Jadi Frater di Belu (Dok. Ist)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang pria asal Desa Sallu Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diringkus aparat keamanan Polres Belu karena melakukan tindakan pembohongan terhadap umat di Atambua dengan mengakui diri seorang Frater.

Pria berinisial HN (27) itu akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang menyamar jadi seorang Frater itu dilaporkan oleh Pihak Paroki St. Agustinus Fatubenao Keuskupan Atambua karena pria tersebut mengaku diri sebagai Frater.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada Humas Polres Belu membenarkan peristiwa kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa pembohongan itu dilaporkan pertama kali oleh Pastor Paroki Fatubenao dan Ketua DPP kepada Kanit Bhabinkamtibmas, BRIPKA Antonius Manek Nesu dan Bhabinkamtibmas Fatubenao, BRIGPOL Eduardus Mali.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa selain mengaku diri sebagai Frater, pria itu juga dilaporkan karena melakukan aktivitas pelayanan gereja layaknya seorang rohaniawan Katolik.

"Jadi pada rabu (9/11/2022) malam, anggota Kita yakni Kanit Bhabinkamtibmas dan Bhabin Fatubenao di undang Pastor Paroki untuk mengklarifikasi hal tersebut dimana ada seorang oknum tak dikenal, dia mengenakan Jubah dan mengaku dirinya Frater saat memberikan sambutan pada perayaan misa ke 2 hari Minggu (6/11/22) kemarin di paroki St. Agustinus Fatubenao," ungkapnya.

Yang bersangkutan, lanjutnya, pernah mengunjungi Pastoran dan menceritakan kalau dirinya juga sering memimpin ibadah pemakaman di sejumlah tempat.

"Pastor Paroki curiga kalau HN ini bukan seorang Frater, karena saat ini tidak ada musim libur untuk para Frater sehingga Beliau (Pastor) menghubungi DPP, anggota Kita dan lurah Fatubenao untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Kapolres Belu itu.

AKBP Yosep menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan pihaknya menjemput HN di kediamannya dan meminta klarifikasi terkait informasi tersebut

"Malam itu juga, HN Kita jemput di tempat tinggal sementaranya di Haliulun. Waktu kita interogasi, barulah mengaku kalau dirinya bukan seorang Frater melainkan cuma seorang mantan Bruder dan saat ini sedang melamar untuk menjadi Frater namun belum diterima oleh kongregasi tujuan," jelasnya.

Kapolres Belu juga mengungkapkan sejumlah gereja yang pernah menjadi tempat HN berkreasi atau melakukan tindakan pembohongan.

"Seperti yang sudah disampaikan Pastor Paroki, HN mengakui bahwa selama ini telah memberikan sambut di Gereja katedral, gereja Fatubenao dan memimpin ibadah dengan mengunakan jubah di beberapa tempat. Dan sesuai kesepakatan dengan Romo, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, malam itu juga HN kita amankan ke Mapolres Belu," ungkapnya.

Atas laporan tersebut, Kapolres Belu tidak lagi menahan HN karena yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan dari Pihak Gereja Fatubenao sendiri tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"HN ini sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat, Pastor Paroki dan DPP Gereja dengan membuat surat pernyataan tertulis dan membacakan lalu direkam untuk di sampaikan kepada umat. Dari Kami sendiri sudah memberikan teguran keras, jika mengulanginya lagi maka akan kita proses hukum"jelas Kapolres Belu.

Kapolres Belu menyampaikan bahwa untuk jubah yang selama ini digunakan untuk melakukan pelayanan layaknya seorang Frater itu sementara dikoordinasikan untuk dikembalikan kepada Biara SVD Nenuk.

"Dan sesuai kesepakatan, hari ini kamis (10/11/2022), HN hari ini didampingi Romo Melki, Pr, Ketua DPP, Kanit Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas Fatubenao, dibawa ke Kantor Novisiat SVD St. Yosep Nenuk untuk dikonfirmasi dengan pihak SVD sekaligus menyerahkan kembali Jubah yang selama ini dia gunakan sebagai Frater gadungan. Dari Kantor Novisiat SVD St. Yosep Nenuk, yang bersangkutan langsung kita arahkan kembali ke kampung halamannya di Eban, Kabupaten TTU," tutupnya. *** dari berbagai sumber

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama