Ilustrasi mencuri |
Pemuda pengangguran itu
dibekuk karena nekat mencuri di rumah dinas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat
Lantas) Polres TTU. Selain itu, ABLM juga mencuri di klinik Bhayangkara yang
letaknya berdekatan.
"Pelaku sudah
dibekuk tadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu,
TTU," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda)
NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (13/11/2022)
petang.
Penangkapan itu, lanjut
Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/325/X/2022/SPKT/POLRES
TTU/POLDA NTT.
Ariasandy menyebut,
aksi pencurian itu dilakukan ABLM pada Sabtu (12/11/2022).
Hingga saat ini,
pihaknya masih mendata barang yang telah dijarah pelaku, termasuk juga
kronologi kejadian.
"Kita masih data
secara detail. Nanti akan kita infokan, kalau kita telah ambil keterangan
lengkap dari pelaku maupun para saksi," kata dia.
Pelaku dan sejumlah
barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih
lanjut.*** kompas.com