Sesuai jadwal
pendaftaran PPPK guru 2022 ditutup pada 13 November 2022.
Kemudian panitia
rekrutmen PPPK guru 2022 mengumumkan hasil seleksi administrasi yang
dijadwalkan pada 16-17 November 2022.
Pengumuman seleksi
administrasi rekrutmen PPPK guru 2022 ini berlangsung untuk semua pelamar baik
P1, P2, P3, dan P4/umum.
Perlu diketahui, P1
adalah peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang telah mengikuti seleksi untuk
Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
P2 adalah guru yang
terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks tenaga
honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
P3 adalah guru
non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga
tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan
(Dapodik).
Pelamar umum atau P4
adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database
kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbud Ristek) atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sejauh ini, belum ada
pengumuman baru terkait seleksi PPPK guru 2022.
Dengan demikian,
seleksi PPPK guru 2022 masih sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara mekanisme
seleksi PPPK guru 2022 telah diatur oleh BKN. Bagi P1 yang tidak mendapatkan
penempatan, maka ada kemungkinan bagi pelamar P1 turun status dengan melakukan
verifikasi dan validasi ijazah.
Namun dengan syarat,
ada linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan
formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar
Umum.
Prioritas P2 dan P3
akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud Ristek melakukan
residu pada data P1.
Khusus untuk pelamar P4
atau umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi
dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
Jika formasi sudah
terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Seleksi yang digunakan
dalam PPPK guru menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh
Kemendikbud Ristek.
Data akan terenskripsi
dalam sistem pengolahan data SSCASN dan apabila hasilnya memenuhi passing grade
beserta afirmasinya, maka tinggal diumumkan.
Setelah
pengumuman PPPK Guru 2022, guru memiliki masa sanggah pada 18-20 November
2022.
Kemudian, proses
selanjutnya menjawab masa sanggah pada 21-24 November 2022.
Jadwal rekrutmen PPPK guru 2022
Berikut jadwal seleksi
rekrutmen PPPK guru 2022:
1. Pendaftaran seleksi administrasi: 31 Oktober - 15
November 2022
2.
Pengumuman hasil
seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 16-17 November
2022
3.
Masa sanggah:
18-20 November 2022
4.
Jawab Sanggah:
21-24 November 2022
5.
Pengumuman pasca
sanggah: 26 November 2022
6.
Penilaian
Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November-3 Desember 2022
7.
Pengolahan Hasil
Penilaian Kesesuaian: 3-13 Desember 2022
8.
Pengumuman dan
Pemilihan Formasi: 14-18 Desember 2022
9.
Pengumuman
Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 13-15 Januari 2023
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16-21 Januari
2023
11. Pengolahan Hasil Seleksi: 21 Januari-1 Februari
2023
12. Pengumuman Hasil Seleksi: 2-3 Februari 2023
13. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
14. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
15. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari
2023
16. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret
2023
17. Usul Penetapan NI PPPK: 7 Maret 2023.
Itulah informasi
pengumuman seleksi PPPK guru 2022 melalui link sscasn.go.id, beserta jadwal
yang harus diperhatikan semua pelamar PPPK guru 2022.
Sumber
: https://www.kompas.com