Sebanyak 127.186 guru
lulus PG 2021 atau guru P1 dipastikan mendapat formasi untuk diangkat menjadi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski tinggal duduk
manis, guru lulus PG 2021 atau P1 masih harus bersabar dalam beberapa bulan
ini, setidaknya sampai bulan Februari tahun depan.
Pasalnya, guru P1 masih
harus menunggu proses seleksi penilaian kesesuaian guru P2 dan P3 serta seleksi
kompetensi untuk pelamar umum yang diadakan dari bulan November 2022 sampai
Januari 2023.
Dilansir BeritaSoloraya.com
dari situs resmi PPPK Guru (gurupppk.kemdikbud.go.id), setelah pengumuman hasil
seleksi administrasi, proses seleksi berikutnya berfokus kepada pelamar P2, P3
dan pelamar umum.
Adapun pelamar P2 dan
P3 merupakan tenaga honorer K-II dan guru non ASN dengan masa kerja minimal
tiga tahun di Dapodik yang belum lulus passing grade atau PG pada seleksi tahun
lalu.
Para pelamar P2 dan P3
PPPK Guru 2022 masih harus melalui penilaian kesesuasian pada 27 November
sampai 3 Desember 2022.
Apabila masih ada sisa
formasi, maka pelamar umum yang lulus seleksi administrasi berkesempatan
mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 21
Desember 2022.
Setelah itu, pengumuman
hasil seleksi untuk pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum baru diumumkan pada
tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.
Setelah itu, masih ada
masa sanggah dan jawab sanggah yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 13
Ferbruari 2023.
Pelamar yang lulus
seleksi, termasuk 127.186 guru lulus PG tahun lalu atau guru P1 baru melakukan
pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI (Nomor Induk) PPPK pada 22 Februari
sampai 13 Maret 2023.
Selanjutnya, agenda
terakhir adalah usul penetapan NI PPPK yang berlangsung pada tanggal 7 sampai
31 Maret 2023.
Sekalipun harus
bersabar menunggu diangkat menjadi ASN-PPPK sampai tahun depan, 127.186 guru
honorer P1 jauh lebih beruntung dari guru lulus PG yang belum mendapat formasi.
Sebagai informasi yang
disampaikan Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemdikbudristek dalam raker bersama
Komisi X DPR RI, sebanyak 193.954 guru lulus PG 2021 menunggu penempatan pada
seleksi tahun ini.
Berdasarkan kebutuhan
yang diajukan pemerintah daerah, 127.186 guru P1 mendapat formasi, sedangkan
41.892 tidak mendapat formasi.
Mengenai nasib 41.892
guru yang tidak mendapat formasi padahal ada kebutuhan di Pemda, Kemdikbud
berjanji akan berkoordinasi dengan Pemda agar Pemda dapat mengangkat guru-guru
tersebut langsung ketika formasi dibuka.
Di luar angka tersebut,
masih ada 24.876 guru P1 yang belum mendapat penempatan lantaran tidak terdapat
kebutuhan di instansi yang dilamar.***
Sumber
: https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com