Rencana mengenai
penghapusan Tenaga Honorer 2023, kini menjadi topik perbincangan yang cukup
populer di masyarakat.
Hal itu terjadi usai
pemerintah melayangkan surat edaran yang di dalam pembahasannya terdapat
rencana penghapusan Tenaga Honorer 2023.
Akan tetapi terdapat
kabar baik bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori tertentu.
Beberapa pegawai
honorer bisa langsung diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023.
Dengan catatan harus
memenuhi syarat dan kriteria sebagai mana yang telah ditentukan sebelumnya.
Lalu tenaga honorer
seperti apa yang bisa langsung diangkat jadi CPNS? Berikut ulasan lengkapnya.
Rencana penghapusan
tenaga honorer memang menjadi kabar kurang sedap bagi para tenaga kerja di
Indonesia.
Walau pemerintah kini
telah terfokus untuk melakukan rekrutmen PPPK dan CPNS ditahun 2023, namun di
balik hal itu, terdapat kabar gembira untuk sejumlah tenaga honorer yang akan
langsung diangkat menjadi CPNS. Dengan syarat memenuhi kualifikasi sebagai
berikut.
1. Berumur maksimal 46
tahun.
2. Memiliki masa kerja
sebagai mana dibawah ini:
- 20 tahun secara
berturut-turut.
- 20-20 tahun secara
berturut-turut.
- 5-10 tahun secara
berturut-turut.
3. Berusia maksimal 35
tahun dengan pengalaman kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.
Selain itu, mengenai
pengangkatan kriteria tenaga honorer langsung menjadi CPNS. Diprioritaskan
untuk honorer dengan usia paling tinggi.
Lebih lanjut, prioritas
juga diberikan kepada pegawai yang memiliki masa kerja pengabdian paling lama.
Terakhir perlu diingat,
pengangkatan honorer langsung menjadi CPNS tidak berlaku bagi tenaga dokter
yang sedang bertugas di instansi/unit Kesehatan pemerintah.
Itulah informasi
mengenai Tenaga Honorer 2023 yang akan diangkat langsung menjadi CPNS 2023.
Dengan catatan memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai mana disebutkan
sebelumnya.***
Sumber
: https://www.ayobandung.com