Ilustrasi Penganiayaan |
“Saya belum terima
laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah
ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu
(28/12/2022), berkaitan dugaan kasus penganiayaan oleh
sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata yang kemudian viral di
NTT.
Johanis yang pernah
menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri itu, juga mengatakan akan memeriksa
sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal
tersebut.
“Saya minta agar
anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap
rakyat,” ujarnya lagi.
Kabid Humas Polda NTT
Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut, namun
pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota
mereka.
“Kasusnya sementara
ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,”
katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, keluarga
dari korban penganiayaan tersebut bernama Efri Ofong telah mengadukan hal
tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat
Kapolda NTT membagi-bagikan nomornya.
Dalam pesan singkat
tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah
oknum polisi di daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah
melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada polres
setempat dengan harapan bisa segera ditangani. (Sumber: Antara)