Ilustrasi merayakan Natal |
Sebab, di bulan ini
mayoritas umat Kristiani akan merayakan Hari Natal dengan penuh suka cita.
Bahkan sebelum tanggal 25 Desember sebagian ada yang merayakan Natal lho.
Namun, bagi umat Katolik hal tersebut rupanya tidak diperbolehkan alias
terlarang.
Mengapa demikian?
Melansir dari laman KitaKatolik dan Gereja Paroki, Gereja Katolik biasanya
melakukan persiapan menjelang perayaan Natal yang disebut sebagai masa Adven
(kedatangan).
Katolik sendiri
memiliki kalender liturgi yang harus dipatuhi oleh seluruh pemeluknya.
Pasalnya, setiap momen dianggap memiliki makna tersendiri.
Persiapan pada bidang
liturgis maupuan penghayatan rohani pribadi ini dibagi menjadi dua, yakni
jangka panjang dan jangka pendek.
Pada persiapan jangka
panjang akan berfokus pada kedatangan Kristus kedua sebagai hakim akhir zaman.
Sedangkan pada persiapan jangka pendek di mulai pada 17 Desember-24 Desember
untuk merayakan kelahiran Yesus di Betlehem.
Pemilihan tanggal 25
Desember sebagai hari perayaan sendiri memiliki beberapa faktor. Salah satunya
adalah pada tanggal tersebut merupakan peringatan hari di mana Maria
mendapatkan kabar dari Malaikat Gabriel.
Momen tersebut jatuh
setiap tanggal 25 Maret. Jadi, jika dihitung sembilan bulan kemudian maka jatuh
di tanggal 25 Desember.
Sedangkan, pertimbangan
lainnya mengapa tanggal 25 Desember dipilih sebagai hari perayaan Natal adalah
karena dalam tradisi Romawi tanggal tersebut telah digunakan sebagai hari
perayaan Dewa Matahari.
Di mana secara
Kristiani, Dewa Matahari dipahami sebagai Yesus Kristus 'Sang Matahari
Keadilan'.
Demikian penjelasan
mengenai alasan mengapa umat Katolik belum boleh merayakan Natal sebelum
tanggal 25. Semoga menambah wawasan Anda ya Followers Setapak Rai Numbei.