Baik itu bagi peserta
pelamar satu yang tidak mendapatkan penempatan, serta bagi pelamar P2 dan P3
yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran dikarenakan sedikitnya atau minimnya
kuota formasi yang dibuka di Pemda.
Diketahui, untuk
P1, P2 maupun P3, banyak yang tidak mendapatkan formasi dikarenakan
keterbatasan formasi.
Untuk seleksi PPPK Guru
Tahun 2002 ini tentunya nanti akan ada yang lulus dan tidak lulus.
Misalnya saja dilihat
di pengumuman pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak lulus, maka akan
mendapatkan tampilan yang bertuliskan “Mohon maaf …….., Anda tidak lolos
seleksi CASN 2022 (PPPK Guru Tahun 2022)”.
Sebagai solusinya,
tentu para pelamar perlu menantikan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 yang akan
segera dibuka.
Bahwasanya
Kemendikbudristek menetapkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sebanyak
662.919.
Artinya sangat banyak
sekali peluangnya meskipun nantinya jumlah kebutuhan tersebut akan difokuskan
untuk mengangkat guru lulus passing grade atau P1 tanpa formasi sebagai
penuntasannya di Tahun 2023.
Mengingat sisa formasi
dari pengangkatan 65.954 ini masih banyak sekali, sehingga sisanya
diperuntukkan untuk pelamar P2 dan P3.
Bahkan akan diberikan
kepada pelamar umum apabila nanti semua pelamar P2 dan P3 ini sudah
terakomodir.
Untuk itu berikut empat
hal yang harus dipersiapkan oleh guru honorer pada seleksi PPPK Guru Tahun
2023.
1. Pastikan Data
Kependudukan Benar
Hal ini dikarenakan
dalam seleksi PPPK Guru nanti, data kependudukan akan terdeteksi sebagai
berikut.
Dari data yang
bersumber dari data Dapodik, nanti akan langsung terintegrasi dengan data
SSCASN.
Maka dari itu, mulai
dari sekarang pastikan data kependudukan yang dimiliki memang benar adanya.
Mulai dari data NIK,
KTP, KK serta ijazah-ijazah yang dimiliki karena nanti juga akan terekam dalam
Data Profil by NIK, Status Prioritas, Referensi NPSN, hingga Parameter Turun/
Naik Status Prioritas.
2. Cek Validasi Ijazah
Secara Berkala
Data PPPK Guru 2023
yang wajib dipastikan selanjutnya adalah status verifikasi dan validasi
(verval) ijazah yang harus di cek secara berkala.
Hal ini dikarenakan
status verval ijazah S1 atau D4 yang ada di Info GTK ini benar-benar penting.
Pasalnya jika pelamar
P1, P2, P3 maupun Pelamar Umum belum melakukan verval atau statusnya belum
selesai atau juga masih dalam proses menunggu verifikasi operator pusat, maka
prodi pada Dapodik tidak akan terbaca.
Agar nanti terbaca,
maka pelamar harus pastikan secara berkala status di verval ijazah yang tertera
di Info GTK.
Termasuk juga ketika
rilis aplikasi Dapodik terbaru, akan mempengaruhi performa data yang
terintegrasi pada Info GTK.
Jadi, tidak ada
salahnya jika teman-teman guru honorer juga perlu mengecek seram berkala untuk
status verval ijazah yang ada di Info GTK.
Karena bisa jadi guru
honorer diminta untuk verval ulang dikarenakan sudah tidak ada atau hilang
datanya. Itu sebagai salah satu teknik agar nanti bisa terbaca pada sistem
SSCASN.
Perlu diketahui bahwa
untuk status verval ijazah merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing,
bukan merupakan tanggung jawab operator meskipun memang bisa meminta bantuan
dari operator.
3. Liearitas Ijazah
dengan Beban Mengajar
Hal ini sebagaimana
yang telah disampaikan oleh Hasna Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK).
Hasna mengimbau untuk
mempersiapkan diri dalam perekrutan tahun 2023. Ia mengatakan untuk P1, P2, dan
P3 sudah dikunci.
Hasna juga menyarankan
untuk memperbaiki data Dapodik, karena jika pelamar tidak kebagian kelas, harus
diusahakan bagaimana caranya harus mendapatkan kelas sesuai dengan ijazah yang
dimiliki.
Jangan karena tidak ada
jam wali kelas, maka yang lulusan PGSD mengajar PJOK atau PAI dan sebagainya,
karena itu nanti pelamar tidak akan bisa untuk melanjutkan sampai resume.
4. Berusaha dan Berdoa
Persiapan selanjutnya
yang tak kalah penting adalah berusaha dan berdoa sebaik baiknya.
Mengingat sebagai guru
honorer dengan gaji yang kurang cukup, namun tetap harus memberikan pelayanan
yang terbaik.
Ini menunjukkan bahwa
guru honorer memiliki berintegritas sebagai cerminan bahwa guru honorer layak
untuk diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2023.
Demikian data PPPK Guru
2023 yang wajib aman dan di crosscheck kemali untuk memasikan kebenaran data
sebelum pengangkatan PPPK.
Sumber:
naikpangkat.com