INFO Penting Bagi Honorer Lulus P1, P2, P3 Tak Dapat Penempatan Tahun 2022, Segera Lakukan 4 Hal Ini, Pastikan Anda dapat Penempatan Tahun 2023 Ini

INFO Penting Bagi Honorer Lulus P1, P2, P3 Tak Dapat Penempatan Tahun 2022, Segera Lakukan 4 Hal Ini, Pastikan Anda dapat Penempatan Tahun 2023 Ini



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Setidaknya ada empat persiapan menjelang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru Tahun 2023.

Baik itu bagi peserta pelamar satu yang tidak mendapatkan penempatan, serta bagi pelamar P2 dan P3 yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran dikarenakan sedikitnya atau minimnya kuota formasi yang dibuka di Pemda.

Diketahui, untuk P1, P2 maupun P3, banyak yang tidak mendapatkan formasi dikarenakan keterbatasan formasi.

Untuk seleksi PPPK Guru Tahun 2002 ini tentunya nanti akan ada yang lulus dan tidak lulus.

Misalnya saja dilihat di pengumuman pasca sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak lulus, maka akan mendapatkan tampilan yang bertuliskan “Mohon maaf …….., Anda tidak lolos seleksi CASN 2022 (PPPK Guru Tahun 2022)”.

Sebagai solusinya, tentu para pelamar perlu menantikan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 yang akan segera dibuka.

Bahwasanya Kemendikbudristek menetapkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sebanyak 662.919.

Artinya sangat banyak sekali peluangnya meskipun nantinya jumlah kebutuhan tersebut akan difokuskan untuk mengangkat guru lulus passing grade atau P1 tanpa formasi sebagai penuntasannya di Tahun 2023.

Mengingat sisa formasi dari pengangkatan 65.954 ini masih banyak sekali, sehingga sisanya diperuntukkan untuk pelamar P2 dan P3.

Bahkan akan diberikan kepada pelamar umum apabila nanti semua pelamar P2 dan P3 ini sudah terakomodir.

Untuk itu berikut empat hal yang harus dipersiapkan oleh guru honorer pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

1. Pastikan Data Kependudukan Benar

Hal ini dikarenakan dalam seleksi PPPK Guru nanti, data kependudukan akan terdeteksi sebagai berikut.

Dari data yang bersumber dari data Dapodik, nanti akan langsung terintegrasi dengan data SSCASN.

Maka dari itu, mulai dari sekarang pastikan data kependudukan yang dimiliki memang benar adanya.

Mulai dari data NIK, KTP, KK serta ijazah-ijazah yang dimiliki karena nanti juga akan terekam dalam Data Profil by NIK, Status Prioritas, Referensi NPSN, hingga Parameter Turun/ Naik Status Prioritas.

 

2. Cek Validasi Ijazah Secara Berkala

Data PPPK Guru 2023 yang wajib dipastikan selanjutnya adalah status verifikasi dan validasi (verval) ijazah yang harus di cek secara berkala.

Hal ini dikarenakan status verval ijazah S1 atau D4 yang ada di Info GTK ini benar-benar penting.

Pasalnya jika pelamar P1, P2, P3 maupun Pelamar Umum belum melakukan verval atau statusnya belum selesai atau juga masih dalam proses menunggu verifikasi operator pusat, maka prodi pada Dapodik tidak akan terbaca.

Agar nanti terbaca, maka pelamar harus pastikan secara berkala status di verval ijazah yang tertera di Info GTK.

 

Termasuk juga ketika rilis aplikasi Dapodik terbaru, akan mempengaruhi performa data yang terintegrasi pada Info GTK.

Jadi, tidak ada salahnya jika teman-teman guru honorer juga perlu mengecek seram berkala untuk status verval ijazah yang ada di Info GTK.

Karena bisa jadi guru honorer diminta untuk verval ulang dikarenakan sudah tidak ada atau hilang datanya. Itu sebagai salah satu teknik agar nanti bisa terbaca pada sistem SSCASN.

Perlu diketahui bahwa untuk status verval ijazah merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, bukan merupakan tanggung jawab operator meskipun memang bisa meminta bantuan dari operator.

 

3. Liearitas Ijazah dengan Beban Mengajar

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Hasna Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK).

Hasna mengimbau untuk mempersiapkan diri dalam perekrutan tahun 2023. Ia mengatakan untuk P1, P2, dan P3 sudah dikunci.

Hasna juga menyarankan untuk memperbaiki data Dapodik, karena jika pelamar tidak kebagian kelas, harus diusahakan bagaimana caranya harus mendapatkan kelas sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Jangan karena tidak ada jam wali kelas, maka yang lulusan PGSD mengajar PJOK atau PAI dan sebagainya, karena itu nanti pelamar tidak akan bisa untuk melanjutkan sampai resume.

 

4. Berusaha dan Berdoa

Persiapan selanjutnya yang tak kalah penting adalah berusaha dan berdoa sebaik baiknya.

Mengingat sebagai guru honorer dengan gaji yang kurang cukup, namun tetap harus memberikan pelayanan yang terbaik.

Ini menunjukkan bahwa guru honorer memiliki berintegritas sebagai cerminan bahwa guru honorer layak untuk diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2023.

Demikian data PPPK Guru 2023 yang wajib aman dan di crosscheck kemali untuk memasikan kebenaran data sebelum pengangkatan PPPK. 

 

Sumber: naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama