Penyaluran Dana BOS Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 Akan Dikurangi? Simak Penjelasannya

Penyaluran Dana BOS Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 Akan Dikurangi? Simak Penjelasannya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penyaluran dana BOS atau Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi Satuan Pendidikan.

Pada tahun sebelumnya dana BOS dengan kepanjangan (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun ini berubah menjadi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Memasuki tahun 2023, Kemendikbud Ristek telah membuat kebijakan baru soal penyaluran dana BOS/BOSP bagi sekolah. Informasi adanya kebijakan baru dana BOS disampaikan melalui webinar pada Kamis, 22 Desember 2022.

Webinar tersebut bertajuk Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2023. Pembahasannya menyoroti penyaluran dana BOS untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Seperti yang para guru dan kepala sekolah telah ketahui, dana BOS/BOSP sangat membantu untuk keberlangsungan sekolah. Umumnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar hingga memelihara sarana prasarana. 

Adapun kebijakan baru dana BOS/BOSP tahun 2023 dalam rancangan Kemendikbud Ristek adalah soal penyaluran yang dipersingkat.

 

Penjelasan Penyaluran dan Pelaporan Dana BOS/BOSP Tahun 2023

Dalam kebijakan tersebut, penyaluran dana BOS/BOSP hanya akan melewati 2 tahap saja. Sebelumnya, penyaluran dana BOS/BOSP di tahun 2022 dilakukan dalam 3 tahap dengan rincian sebagai berikut:

* Tahap 1 sebesar 30 persen

* Tahap 2 sebesar 40 persen

* Tahap 3 sebesar 30 persen

Melalui rancangan kebijakan baru di tahun 2023, penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Reguler dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 dan 2 masing-masing sebesar 50 persen.

Dengan dipersingkatnya tahapan penyaluran dana BOS, tentunya anggaran tersebut bisa lebih cepat digunakan untuk keperluan sekolah. Sehingga, kegiatan guru dan murid menjadi lebih baik. Kemdikbud juga akan menerapkan sistem pemotongan dana BOS/BOSP jika satuan pendidikan terlambat menyampaikan pelaporan.

Pengurangan Penyaluran Dana BOS Tahun 2023

Berikut penjelasan mengenai pelaporan penggunaan dana BOS Satuan Pendidikan dan pengurangan berdasarkan pelaporan masing-masing satuan pendidikan:

Pengurangan Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahap I dilakukan sebesar :

  • 2% (dua persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Februari sampai dengan tanggal terakhir bulan Februari tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Maret sampai dengan tanggal 31 bulan Maret tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan April sampai dengan tanggal 25 bulan Juni tahun berkenaan.
  • 2% (dua persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal 1 bulan Agustus sampai dengan tanggal 31 bulan Agustus tahun berkenaan.
  • 3% (tiga persen) apabila laporan disampaikan pada tanggal l bulan September sampai dengan tanggal 30 bulan September tahun berkenaan.
  • 4% (empat persen) apabila laporan pada tanggal 1 bulan Oktober sampai dengan tanggal 25 bulan Oktober tahun berkenaan.

 

Penyaluran Tahap 2 :

Kemudian untuk tahap 2, rekomendasi penyaluran dana BOS/BOSP dimulai pada bulan Juli hingga Oktober 2023. Sementara untuk pelaporan tahap 2, maksimal pada bulan Januari 2024.

Jika pelaporan dana BOS/BOSP tahap 2 melewati bulan Januari 2024, maka akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan tahap 2 di bulan Februari 2024, pemotongan sebesar 2 persen

2. Pelaporan tahap 2 di bulan Maret 2024, pemotongan sebesar 3 persen.

3. Pelaporan tahap 2 di bulan April, Mei, Juni 2024, pemotongan sebesar 4 persen.

Demikian artikel mengenai Penyaluran Dana BOS Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 Akan Dikurangi? Berikut Penjelasannya. Semoga bermanfaat.(smo/smo)*** naikpangkat.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama