RIP! Kardinal George Pell meninggal dunia usia 81 tahun

RIP! Kardinal George Pell meninggal dunia usia 81 tahun

Kardinal George Pell adalah tokoh tertinggi dalam Gereja Katolik di Australia.

Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kardinal George Pell, yang divonis bersalah atas tuduhan pelecehan anak lalu kemudian dibatalkan, meninggal dunia pada usia 81 tahun.

Mantan bendahara Vatikan itu adalah tokoh Katolik peringkat tertinggi di Australia, serta tokoh Katolik paling senior yang pernah dipenjara karena tuduhan pelecehan anak.

Dia menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne dan Uskup Agung Sydney sebelum menjadi salah satu pembantu utama Paus.

Pada 2014 ia ditugaskan untuk mengawasi keuangan Vatikan.

Kardinal Pell meninggalkan jabatannya pada 2017 lalu kembali ke Australia untuk diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak.

Panel juri pada 2018 menyatakan dia telah melecehkan dua anak laki-laki saat menjadi Uskup Agung Melbourne pada 1990-an.

Kardinal Pell - yang selalu mempertahankan ketidakbersalahannya - menghabiskan 13 bulan di penjara sebelum Pengadilan Tinggi Australia membatalkan putusan pada 2020.

Dia kembali ke Roma setelah dibebaskan dari tahanan, dan minggu lalu menghadiri pemakaman Paus BenediktusXVI.

Apa kasus yang melibatkan Pell?

Pada Desember 2018, dewan juri menyatakan ia bersalah atas pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki anggota paduan suara di ruangan pribadi di Katedral St. Patrick pada pertengahan '90-an - ketika pastornya adalah Uskup Agung Melbourne.

Vonis itu termasuk satu tuduhan penetrasi seksual dan empat tuduhan perbuatan tidak senonoh.

Pengadilan mendengarkan kesaksian dari seorang laki-laki yang diduga merupakan satu-satunya korban yang masih hidup. Puluhan saksi mata lainnya memberikan alibi dan bukti-bukti lain.

Kardinal Pell mengajukan banding terhadap vonis yang diterimanya di Pengadilan Banding Victoria tahun lalu, namun dua dari tiga hakim mempertahankan putusan tersebut.

Mengapa vonisnya dibatalkan?

Pengadilan Tinggi Australia membatalkan vonis terhadap Pell pada 7 April 2020.

Majelis yang beranggotakan tujuh hakim secara aklamasi menjatuhkan keputusan yang berpihak pada Kardinal Pell, setelah mendapati bahwa juri tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua bukti yang ditunjukkan pada persidangan.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama