Setelah pelamar
P1 P2 dan P3 yang dinyatakan lulus pada seleksi guru PPPK, langkah selanjutnya
adalah mengurus beberapa dokumen untuk mengurus NIP.
Agar proses
pengurusannya lebih mudah dan cepat keluarnya NIP, ASN PPPK guru yang sudah
resmi lulus baiknya persiapkan berkas yang diminta dari jauh-jauh hari.
Seperti
diketahui, pengumuman PPPK guru akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023
mendatang. Beeikut 10 berkas yang harus dipersiapkan selanjutnya!
Setelah dilakukan
seleksi untuk calon guru PPPK, BKN membagi keiteria seleksi guru PPPK menjadi
kriteria P1, P2, dan P3.
Penerimaan guru PPPK
sudah dilakukan seleksi sejak tahun 2021 lalu. Pada tahun 2023 ini, kriteri P1
P2 dan P3 akan mengisi formasi yang masih kosong.
Dikutip kilascimahi.com
dari Youtube Abu Bakar, berikut 10 dokumen yang harus dipersiapkan setelah
dinyatakan lulus seleksi PPPK guru kriteria P1 P2 dan P3.
Pengumuman hasil
seleksi guru PPPK tahun 2023 ini terus dinantikan, bagi pelamar yang sudah
mengikuti seleksi, dan sudah memenuhi syarat-syarat berkas yang dibutuhkan.
Saatnya untuk melihat apakah pelamar guru PPPK lulus ataukah gagal.
Seperti informasi
yang banyak beredar, bagi pelamar PPPK guru kriteria P1 P2 P3 100% lulus pada
pengumuman tahun ini.
Meski demikian,
baiknya untuk mengecek pengumuman hasil seleksi guru PPPK yang sudah dilakukan
oleh BKN maupun panitia seleksi guru PPPK.
Adapun bagi pelamar
yang sudah lulus seleksi guru PPPK tahun ini, baiknya untuk mempersiapkan
berkas yang diminta selanjutnya.
Seperti informasi
yang beredar, pengumuman seleksi guru PPPK 2023 ini akan dilakukan pada tanggal
2-3 Februari mendatang.
Informasi hasil
seleksi PPPK guru resmi dapat dipantau sesuai dengan informasi yang dishare
melalui halaman resmi dari situs BKN sendiri, yakni sscasn.bkn.go.id
Setelah resmi
lulus sebagai ASN PPPK, untuk peroleh NIP, persiapkan berkas berikut ini:
1.Pas Foto berwarna
dengan latar belakang merah
2.Scan berearna ijazah
asli
3.Scan berwarna
transkrip nilai asli
4.Print out daftar
riwayat hidup dari SECASN
5.Surat pernyataan
6.Surat lamaran
7.Surat keterangan
catatan kepolisian (SKCK)
8.Surat keterangan
sehat jasmani dan rohani
9.Surat keterangan
tidak menggunakan narkoba
10.Surat keterangan
pengalaman bekerja dan berkinerja baik
Demikian ulasan
dari kilascimahi terkait dengan 10 dokumen yang harus dipersiapkan setelah
dinyatakan lulus seleksi PPPK guru kriteria P1 P2 dan P3.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com