Berikut Daftar Beberapa Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Berikut Daftar Beberapa Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Terdapat enam formasi yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2023.

Terdapat enam formasi prioritas itu sendiri dari tiga prioritas bagi formasi CPNS 2023 dan terdapat juga tiga formasi PPPK tahun 2023.

Tiga formasi prioritas CPNS 2023 yaitu bidang kehakiman, bidang kejaksaan serta bidang intelejen sedangkan untuk tiga formasi prioritas PPPK yaitu PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan serta PPPK teknis.

Dalam seleksi CPNS 2023 akan dibuka untuk tenaga honorer atau non ASN dan untuk umum salah satu yang menjadi persyaratan dalam seleksi CPNS 2023 yakni bagi pendaftar CPNS yaitu memiliki usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi yaitu 35 tahun.

Dengan persyaratan tersebut maka untuk fresh graduate atau mahasiswa yang baru lulus dari bangku perkuliahan dalam periode kurang dari 6 bulan sejak di wisuda maka bisa mengikuti proses seleksi CPNS 2023.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 sejumlah 1.030.501 angka tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan formasi tahun lalu yang hanya sejumlah 530.028 formasi.

Jumlah fromasi CPNS dan PPPK 2023 telah disampaikan oleh Kementerian PANRB dalam menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan aparatur sipil negara tahun 2023 pada tanggal 26 Januari 2023 lalu.

Rakor tersebut diselenggarakan di kantor kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau PANRB.

Rakor dalam persiapan pengadaan ASN tahun 2023 akan segera dibuka oleh Deputi bidang sumber daya manusia aparatur kementerian PANRB Alex Denni.

Plt Dirjen guru dan tenaga kependidikan atau GTK Kemenetrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kemendikbudristek Nunuk Suryani juga menghadiri dalam acara rapat tersebut.

Nunuk Suryani lalu membagikan jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 di akun Instagram miliknya pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023.

“Pada hari kamis yang lalu tepatnya tanggal 26 Januari 2023 mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB yang membahas mengenai proses seleksi ASN PPPK.

Berdasarkan dengan data formasi CPNS dan PPPK 2023 yang sudah dibagikan oleh Nunuk Suryani terdapat jumlah formasi CPNS 2023 sebanyak 24.419.

Seleksi CPNS akan dibuka untuk instansi pusat di bidang kehakiman, kejaksaan, serta intelijen tidak terdapat kuota CPNS untuk instansi daerah.

Instansi daerah hanya berfokus pada seleksi CPNS meliputi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, serta PPPK tenaga teknis.

Untuki jumlah formasi PPPK 2023 sendiri untuk instansi daerah sejumlah 943.373 sedangkan untuk formasi PPPK untuk instansi pusat sejumlah 56.450.

Selain formasi CPNS dan PPPK dari pemerintah juga akan membuka seleksi untuk sekolah kedinasan dengan formasi sejumlah 6.259. Maka total untuk formasi CPNS, PPPK serta sekolah kedinasan sejumlah 1.030.501.

Untuk jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 masih berpotensi berubah karena dari instansi daerah belum juga memberikan usulan menegnai kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat. Apabila berkaca dengan tahun lalu maka formasi ASN terdapat mengalami perubahan.

Manfud MD mengatakan bahwa untuk formasi PPPK 2022 sejumlah 1.086.126 yang memiliki rincian untuk PPPK instansi pusat sejumlah 93.554 formasi dan PPPK instansi daerah sejumlah 942.257 formasi.

Pada bulan Agustus 2022 Kementerian PANRB mengubah jumlah fromasi PPPK bertamabh menjadi sebanyak 1.200.429 formasi.

Penambahan formasi tersebut sudah sesuai dengan keputusan dari Menteri PANRB Nomor 264 tahun 2022.

Pada bula September 2022 untuk formasi PPPK 2022 juga mengalami perubahan yang dimana jumlah formasi yang ditetapkan oleh kementerian PANRB berkurang setrengah dari fromasi sebelumnya.

Maka jumlah formasi PPPK 2022 hanya tersisa sebanyak 530.028 untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Sekarang ini untuk seleksi PPPK 2022 masih berjalan untuk proses seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan akan berlangsung sampai akhir Maret dan mereka akan dijadwalkan segera diangkat menjadi PPPK mulai bulan April tahun 2023. ***naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama