Forum Guru SMA Sederajat Lulusan Passing Grade Nusa Tenggara Timur Desak Pemprov NTT Segera Akomodir Lulusan PPPK 2021

Forum Guru SMA Sederajat Lulusan Passing Grade Nusa Tenggara Timur Desak Pemprov NTT Segera Akomodir Lulusan PPPK 2021



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Forum Guru SMA/SMK Lulusan passing grade (P1) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi dibentuk, ditandai dengan penetapan kepengurusan yang dilaksanakan melalui Zoom meeting pada Rabu 8 Februari 2023 kemarin.

Pembentukan Forum Guru SMA/SMK Passing Grade (P1) Provinsi NTT tersebut dilakukan dengan terpilihnya Dina Nomleni S.Pd sebagai Ketua Forum, Thomas Ara Kian Boli S.Pd sebagai Wakil Ketua, Yustinus Jefri Jemaat S.Pd sebagai sekretaris satu dan Yeresmias Banggal S.Pd sebagai sekretaris dua.

Wakil Ketua FGLPG-NTT, Thomas Ara Kian Boli SPd yang dihubungi via aplikasi WA Kamis 9 Februari 2023 mengatakan, alasan pembentukan FGLPG-NTT karena menilai Pemprov NTT tidak serius dalam penanganan hasil perekrutan PPPK 2021.

Pemprov NTT Dinilai lamban dalam mengakomodir Para guru SMA, SMK dan SLB yang lulus passing grade pada tes PPPK tahun 2021.

Ket Foto: logo FGLPG-NTT


“Kami menuntut di tahun 2023 semua guru SMA sederajat segera menerima SK dan mendapatkan formasi di sekolah induknya,” tegasnya.

Menurut informasi kata dia, tahun 2023 provinsi NTT hanya mengusulkan 219 saja sedangkan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 sebanyak 1345 orang berasal dari guru SMA/SMK dan SLB.

 “Sisanya dikemanakan yang lulus passing grade tahun 2021? Kan sudah ditentukan secara Nasional melalui Panselnas dan Kemendikbudristek. Apalagi informasinya dana DAU dari pusat untuk mengakomodir formasi yang lulus passing grade sudah disalurkan,” ungkapnya.

Adanya ketidak jelasan tersebut mendorong perwakilan FGLPG-NTT bertemu dengan PLT Dirjen GTK Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd  yang berlangsung di Celebes Resto Kupang  pada Kamis 9 Februari 2023 kemarin.

Pada pertemuan tersebut, terungkap jika Pemprov NTT tidak mengusulkan formasi, padahal ada kebutuhan kurang lebih 5.600 formasi.

 “Formasi sisa Tahun 2021 dalam hal ini untuk yang lulus passing grade tidak bisa Resum karena Pemprov NTT tidak ada usulan formasi,” terang Nunuk Suryani.

Berkaitan dengan status P1 Tahun 2021 masih melekat, dan diupayakan semaksimal mungkin untuk penyelesaian penempatan sebelum bulan November Tahun 2023.

Tidak hanya itu Nuryani Nunuk juga menjelaskan, 219 formasi yang diusulkan Pemprov NTT belum sah karena baru diusulkan pada Kemenkeu dan bukan kepada Kemenpan RB.

 “Dana yang sudah direalisasikan untuk pembiayaan guru PPPK masih ada dan masih tersimpan di kas Pemprov NTT,” ungkap Nuryani Nunuk.

Nuryani Nunuk mengatakan, Kementrian tidak memperbolehkan Pemprov untuk menggunakan Dana tersebut selain membiayai Tenaga PPPK.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Muhidin Demon sabon, SH menjelaskan, regulasi cukup jelas untuk membiayai Guru PPPK bersumber dari transferan pusat dalam bentuk DAU.

 “Sekedar disampaikan Regulasinya sudah jelas, artinya untuk membayar Jasa dan atau gaji PPPK adalah dari transferan pusat dalam bentuk DAU, Jadi tidak ada alasan Pemerintah Propinsi untuk menghalang-halangi dan atau tidak menganggarkan,” tegasnya.

Ia menyarankan, untuk dilakukan RDP terhadap pihak terkait melalui DPRD Provinsi untuk meminta kejelasan terkait persoalan tersebut.

Sehingga para guru yang telah dinyatakan lulus passing grade pada tahun 2021 bisa mendapatkan kejelasan dan keadilan. (*/Leda Paulus) gemasulawesi.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama