Paus Fransiskus Prihatin, Uskup Rolando Álvarez Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara oleh Diktator Presiden Nikaragua

Paus Fransiskus Prihatin, Uskup Rolando Álvarez Dijatuhi Hukuman 26 Tahun Penjara oleh Diktator Presiden Nikaragua



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Uskup Rolando Álvarez dijatuhi hukuman 26 tahun penjara oleh kediktatoran Daniel Ortega karena dituduh pengkhianatan, merusak integritas nasional dan menyebarkan berita palsu, serta tuduhan-tuduhan lainnya, pada Jumat, 10 Februari 2023.

Hukuman atas uskup Alverz tersebut membuat Paus Fransiskus angkat bicara. Paus merasa sangat prihatin perlakuan rezim Nikaragua terhadap para pemimpin umat Katolik di negara itu.

“Berita dari Nikaragua telah membuat saya sangat sedih dan prihatin terhadap Uskup Rolando Álvarez dari Matagalpa, yang sangat saya sayangi,” kata paus.

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dia juga berdoa untuk 222 tahanan politik Nikaragua yang dideportasi ke Amerika Serikat dan untuk semua orang yang menderita di negara tercinta tersebut.

“Kita juga memohon kepada Tuhan, melalui perantaraan Perawan Maria Tak Bernoda, untuk membuka hati para pemimpin politik dan semua warga negara untuk pencarian perdamaian yang tulus, yang lahir dari kebenaran, keadilan, kebebasan, dan cinta dan dicapai melalui latihan dialog yang sabar,” kata Francis.

Pemerintah Ortega dalam beberapa tahun terakhir menahan, memenjarakan, dan kemungkinan besar menyiksa banyak pemimpin Katolik termasuk setidaknya satu uskup dan beberapa imam. Pemerintahan itu juga membredel stasiun radio dan televisi Katolik. Sekaligus mengusir ordo religius Katolik, termasuk Misionaris Cinta Kasih, dari negara tersebut.

Ortega, yang memimpin partai sosialis Front Pembebasan Nasional Sandinista di Nikaragua, telah memerintah Nikaragua terus menerus sejak 2007. Ia bersama istrinya, Rosario Murillo, yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

Alvarez merupakan salah satu aktivis yang mengkritik keras rezim Ortega. Ia dengan tegas menuduh rezim tersebut melakukan korupsi, penipuan pemilih, memenjarakan para aktivis dan jurnalis, dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang kejam terhadap rakyat Nikaragua.

Hukuman Álvarez dijatuhkan sehari setelah uskup tersebut menolak naik pesawat bersama tahanan politik lain yang dibebaskan, termasuk empat imam, yang diterbangkan ke AS sesuai kesepakatan dengan Departemen Luar Negeri.

Ortega mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi bahwa Álvarez sedang dalam antrean untuk naik ke pesawat ketika dia tiba-tiba memutuskan untuk tidak naik dan dibawa ke penjara Modelo.

Álvarez telah menjadi tahanan rumah sejak Agustus. Polisi anti huru hara mencegah uskup bersama dengan para imam, seminaris, dan orang awam — meninggalkan Matagalpa dari 4 Agustus hingga 19 Agustus. Pada saat itu, polisi kediktatoran Nikaragua menculik Álvarez di tengah malam dan membawanya ke Managua, ibu kota negara.

Perwakilan AS Chris Smith memuji Álvarez sebagai “sosok seperti Kristus dengan hati seorang hamba” karena memutuskan untuk tetap menemani mereka yang menderita di bawah rezim Ortega.

Smith, yang menjabat sebagai ketua subkomite Kesehatan Global, Hak Asasi Manusia Global, dan Organisasi Internasional Dewan Perwakilan Rakyat AS, mengatakan: “Kita harus terus bekerja untuk memerangi rezim Ortega yang brutal dan membebaskan tahanan yang tersisa termasuk Uskup pemberani, Rolando Álvarez, yang menolak meninggalkan kawanannya.”*



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama