Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka Tentang Lokasi Illegal Logging Bikin Ngakak

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka Tentang Lokasi Illegal Logging Bikin Ngakak

Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Djoni Boro menyebut Sintus Manek mengaku menyuruh para pelaku ilegal logging menebang pohon jati di kebunnya. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Iptu Djoni Boro tentang lokasi illegal logging di Hutan Lindung Kateri, Desa kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Belu NTT, membuat masyarakat merasa lucu.

Pasalnya, Kasat Reskrim Polres Malaka menyebut, lokasi illegal logging yang dilakukan oleh Sintus Manek Cs salah alamat karena Sintus Manek menyuruh para pelaku menebang pohon di seberang jalan yang merupakan kebun milik Sintus Manek.

"Padahal, di seberang jalan masih merupakan kawasan Hutan Lindung Kateri," kata pemuda Kateri El Un sebagaimana dilansir dari victorynews.id, Selasa (14/2/2023).

Bukan hanya itu, kata dia, yang membuat masyarakat merasa lucu karena dengan percaya diri Kasat Reskrim Polres Malaka mengaku sudah turun ke lokasi untuk mengeceknya.

Apalagi, sesuai pengakuan Kasat ReskrimPolres Malaka, kayu-kayu itu sudah dibeli oleh Sintus Manek.

Lebih lucu lagi, kalau pun milik Sintus Manek kenapa harus melakukan penebangan pohon dengan jam 9 malam?

Sementara itu Kalau pun sintus Manek menyebut salah tebang tidak masuk akal karena Sintus Manek juga diduga berada di dalam Hutan Lindung Kateri.

Karena berselang beberapa saat setelah warga menangkap John Bau, Sintus Manek juga ada sudah tiba di Kateri.

Ketua Karang Taruna Desa Kateri Yuven Seran menyebut alasan dari Sintus Manek ke Kasat Reskrim Polres Malaka sangat lucu.

Pasalnya hutan jati itu baik di seberang jalan atau pun di lokasi ilegal logging masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Kateri yang selama ini dijaga oleh masyarakat Desa Kateri.

Dia juga menyebut, beberapa tahun lalu, ketika masyarakat membuka lahan di pingir hutan jati itu ditangkap polisi karena kawasan itu merupakan Kawasan Hutan Lindung Kateri.

"Ini orang datang dengan sensor dan tebang pohon jadi di kawasan Hutan Lindung Kateri baru dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor," tandasnya.

Ia juga sungguh menyayangkan Polres Malaka yang percaya bergitu saja kepada Sints Manek, sehingga Sintus Manek pun sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor.***

Artikel ini telah ditayangkan di victorynews.id dengan Judul LUCU!! Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka Tentang Lokasi Illegal Logging Bikin Ngakak




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama