Penyidik Kejari TTU Ungkap Tiga Modus dari Alfred Baun Mendapat Aliran Dana Miliaran Rupiah

Penyidik Kejari TTU Ungkap Tiga Modus dari Alfred Baun Mendapat Aliran Dana Miliaran Rupiah

Alfred Baun saat menuju mobil tahanan Kejari TTU untuk ditahan di Rutan kelas II B Kefamenanu setelah ditetapkan jadi tersangka.


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Penyidik Kejari TTU mengungkapkan tiga modus yang digunakan Alfred Baun, untuk mendapatkan dana senilai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Negeri TTU Roberth Jimy Lambila,SH, MH kepada wartawan pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2023.

Roberth menyampaikan setelah penyidik Kejari TTU memeriksa sejumlah barang bukti berupa handphone milik tersangka,penyidik menemukan bukti bukti terkait aliran dana senilai ratusan juta rupiah yang diperoleh tersangka Alfred Baun.

Lebih lanjut Roberth menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara,dana yang mengalir selama tahun 2021-2023 kepada Alfred Baun mencapai miliaran rupiah.

Roberth juga menjelaskan, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.

Hal ini terlihat dari hasil analisa terhadap bukti-bukti elektronik yang diperoleh dari HP tersangka dan para saksi yang berjumlah 5 buah handphone.

Ada tiga kategori atau modus yang digunakan Alfred Baun untuk mendapatkan aliran dana senilai ratusan juta rupiah.

Pertama, Alfred Baun diduga lakukan pemerasan terhadap sejumlah oknum pengusaha, dengan mengancam akan laporkan pengusaha tersebut ke Kejaksaan dan KPK,jika tidak beri sejumlah uang kepada dirinya (Alfred Baun), sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.

Kategori yang kedua adalah ada oknum pengusaha beri aliran dana kepada Alfred Baun,yang diduga untuk memperalat Alfred Baun dalam kepentingan tertentu.

Kategori ketiga, aliran dana yang diduga berhasil dari sejumlah pihak, yang mempercayakan Alfred Baun untuk bantu anak-anaknya,agar masuk menjadi anggota TNI.

Roberth menambahkan, kami menemukan fakta lain dari bukti percakapan,bahwa Alfred Baun juga ternyata jadi calo untuk bantu meloloskan anak-anak oknum dari tertentu menjadi anggota TNI.

Roberth juga mengatakan, terkait hal ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kodim 1618 / TTU.

Bukan hanya itu, Kajari TTU ini menjelaskan, dari hasil analisis terhadap bukti elektronik, penyidik Kejari TTU juga mengetahui, bahwa AB pernah menerima sejumlah uang dari oknum pejabat yang saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di TTS oleh Kejaksaan,tutur Roberth Lambila.

Dimana pada saat itu, Alfred Baun menjanjikan pada pejabat tersebut akan membantu meloloskannya dari jeratan hukum.

Namun kenyataannya pejabat tersebut tetap diproses secara hukum, dan divonis penjara sampai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, ujar Roberth.

Untuk diketahui Alfred Baun, sempat ditangkap tangan (OTT) di kota So’E pada Selasa 14 Pebruari 2023 pukul 18.30 Wita karena diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang pengusaha.

Dalam OTT tersebut tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Kajari TTU berhasil mengamankan uang senilai 10 juta rupiah. *** porosnttnews.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama