Menteri Pendidikan
tersebut membuat pernyataan yang akan membuat guru honorer yang mendengarnya
menjadi sangat gembira sekali.
Sampai saat ini, masih
banyak di seluruh Indonesia yang guru statusnya masih menjadi tenaga honorer.
Di satu sisi,
pemerintah tidak akan lagi membuka dan menerima tenaga honorer sebagai pegawai
pemerintah imbas dari penghapusan.
Lantas menjadi
pertanyaan, bagaimana nasib para guru honorer yang sudah bekerja dan mengabdi
baik di sekolah negeri dan sekolah swasta.
Maka dari itu simak
terus artikel ini agar bisa mendapat jawabannya.
Nadiem Makarim
memberikan solusi dan kabar baik yaitu semua guru honorer yang sudah bekerja di
sekolah negeri dan swasta bisa mengikuti seleksi dan tes menjadi ASN yaitu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar baiknya lagi,
Nadiem Makarim tidak memberikan berapa kapasitas jumlah peserta yang mengikuti
seleksi PPPK ini.
Nadiem menyebut tidak
ada prioritas, jadi tidak ada siapa yang mendaftar duluan, semuanya boleh
mengikuti seleksi dan mengambil tes.
Kalau lulus, maka guru
yang bersangkutan akan segera diangkat menjadi PPPK oleh Kemendikbud.
Nadiem juga menjelaskan
kalau tesnya sendiri akan dilakukan secara online dan semua guru honorer bisa
mengikuti asal sesuai dengan kriteria peserta.
Bahkan para guru yang
sudah berusia 35 tahun juga bisa berkesempatan mengikuti tes ini, jadi tidak
ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK
ini.
Bahkan kalau para guru
gagal pada tes pertama, Nadiem menyebut para guru bisa mengikuti dan mengulang
untuk tes kedua dan ketiga.
Nadiem juga menyediakan
pembelajaran online secara mandiri, sehingga para guru bisa mengasah kemampuan
agar mempunyai kemungkinan untuk lulus dalam seleksi PPPK tersebut.
Kemendikbud juga tidak
akan membuat standar kelulusan menjadi turun tapi tetap akan mempertahankan
kualitas untuk kebaikan para murid nantinya.
Nadiem menjelaskan
kalau ini merupakan seleksi massal, jadi buka pengangkatan 1 juta guru menjadi
PPPK. Kalau yang lulus 100 ribu guru, maka yang diangkat menjadi PPPK adalah
100 ribu guru.
Jadi itulah kabar baik
bagi para guru honorer menjelang penghapusan tenaga honorer.
Para guru yang sudah
mengabdi lama dan mendidik anak murid tapi belum menjadi ASN sama sekali bisa
mengikuti seleksi PPPK yang dibuka langsung oleh Kemendikbud. ***
Sumber
: https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com