Sekolah di Kupang NTT Dimulai Pukul 05.00 Rawan Tindak Kekerasan Anak Perempuan

Sekolah di Kupang NTT Dimulai Pukul 05.00 Rawan Tindak Kekerasan Anak Perempuan

Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Anggota Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta Dinas Pendidikan NTT mengkaji kembali perintah Gubernur NTT, Viktor Laiskodat memerintahkan jam pelajaran  Sekolah Menengah Atas (SMA) dimulai pukul 05.00 Wita. Bila aturan ini diterapkan akan memicu tindak kekerasan seksual bagi perempuan.

Yunus mengaku kaget taturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTT tersebut.Menurutnya hal itu belum dibicarakan dengan Komisi V sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami merasa keberatan dengan adanya kebijakan ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji kembali,"

Menurut Yunus, aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA tidak sesuai dengan keadaan yang ada di Provinsi NTT. Jarak tempuh dari tempat tinggal siswa dan sekolah yang cukup jauh dan beresiko bagi siswa.

"Selain alasan itu tadi, saat inikan tidak ada bus sekolah yang disediakan untuk menjemput anak-anak sekolah untuk ke sekolah dan itu sangat riskan,"

Selain itu,  aturan itu pula beresiko untuk keamanan dan kenyamanan anak perempuan yang harus keluar rumah pukul 05.00 WITA itu tadi.

Yunus menambahkan, terkait untuk mengejar target Sekolah yang harus masuk dalam 200 terbaik Nasional, harus dilihat juga dengan kondisi Sekolah NTT.

"Sekolah di NTT inikan jika dilihat dari fasilitasnya masih banyak yang kurang. Terkait aturan itu tadi, kalau pemerintah sediakan bus Sekolah dan menjeput anak-anak ke sekolah memang bisa untuk menerapkannya. Tapi kenyataannya sekarang aturan itu hanya mendorong murid untuk bisa menerapkan saja tanpa memikirkan resikonya," ujarnya.

Yunus menambahkan aturan yang dibuat itu cukup berbahaya bagi siswa/siswi, sehingga aturannya perlu dikaji ulang bila perlu dicabut lagi.

"Kita lihat sekarang ini, tingkat kekerasan pada perempuan cukup meningkat. Saya rasa aturan ini juga bisa memicu terjadinya masalah-masalah lainnya pada perempuan,"

Lebih lanjut, Yunus sampaikan bahwa DPRD NTT akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertanggungjawabkan aturan yang dibuatkan.

"Ini bisa menimbulkan kegaduhan baru bagi NTT. Banyak persepsi dan keresahan yang didapatkan nantinya. Karena dampak dari aturan ini akan menimbulkan banyak resiko,"ujarnya.

Yunus menyarankan agar Sekolah yang hendak mengejar target masuk dalam 200 besar Nasional tidak harus menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA, karena banyak strategi lainnya yang akan dilakukan seperti meningkatkan minat belajar pada siswa. * flores.tribunnews.com




 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama