Terungkap! Inilah Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Terungkap! Inilah Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 yang semula dijadwalkan pada hari Kamis (2/2) 2023 ini ditunda.

Berdasarkan pantauan merdeka.com ketika membuka laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id tertulis keterangan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan, penundaan pengumuman hasil seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum. Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.

Oleh karena itu, Nunuk mengatakan, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," kata Nunuk.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," katanya.

Optimalisasi Pengisian Formasi

Nunuk mengemukakan bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi pegawai pemerintah.

"Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi," katanya.

Nunuk juga menjelaskan bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Ditunda Setelah Pertengahan Februari

Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 setelah pertengahan Februari 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang meliputi perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) semula akan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pada Kamis (2/2), tetapi kemudian menunda penyampaian pengumuman.

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," katanya.*** merdeka.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama