Berdasarkan pantauan
merdeka.com ketika membuka laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id
tertulis keterangan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai Pemberitahuan
Lebih Lanjut.
Oleh karena itu, Nunuk
mengatakan, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan
kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.
"Langkah
optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga
berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," kata Nunuk.
"Saya harap hal
ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih
banyak," katanya.
Optimalisasi Pengisian Formasi
Nunuk mengemukakan
bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan untuk
mengoptimalkan pengisian formasi pegawai pemerintah.
"Penundaan
pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tidak lain tujuannya agar
kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi," katanya.
Nunuk juga menjelaskan
bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, Kemendikbudristek dapat merekomendasikan
pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Ditunda Setelah Pertengahan Februari
Panitia Seleksi
Nasional akan mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 setelah pertengahan Februari 2023.
Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) yang meliputi perwakilan dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara
(BKN) semula akan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pada Kamis
(2/2), tetapi kemudian menunda penyampaian pengumuman.
"Insya Allah
Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan
Februari sesuai arahan BKN," katanya.*** merdeka.com