Anggota DPR RI dari
Komisi X ini mendesak
segera mungkin Pemprov NTT untuk membuka formasi, pasalnya sebanyak 1.345 P3K
itu telah lulus passing grade pada tahun 2021 lalu.
"Pemprov NTT harus
segera buka formasi bagi 300 lebih guru honor yang lulus
passing grade dari tahun tahun 2021 lalu," kata Anita Gah saat beraudiens
dengan Plt. Sekda NTT Yohana Lisapaly, Kaban Keuangan Zakarias Moruk, dan Kadis
Pendidikan NTT Linus Lusi di ruang kerja Sekda NTT, Jumat 3 Maret 2023.
Legislatif perempuan
dari Partai Demokrat ini kecewa terhadap Pemprov NTT karena tidak membuka
formasi terhadap ribuan guru honorer yang lulus passing grade ini. Sementara
kuota yang dibuka oleh pemerintah pusat sebanyak 1 juta itu diisi oleh Provinsi
lain.
Anita melanjutkan,
sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan RI, guru honorer di
tahun 2021 itu harusnya diangkat pada Januari 2022, namun tidak diangkat.
Sebagai perwakilan
rakyat di pusat, menurut dia Provinsi NTT sangat kekurangan guru, bahkan di
tahun 2021 lalu Menpan-RB kurang lebih 8 ribu untuk NTT dengan total anggaran
sebesar Rp 157 miliar.
"Sebagai wakil
rakyat di pusat, saya mendesak Pemprov NTT untuk membuka formasi guru PPPK di
NTT sebesar-besarnya," tegas legislatif Partai Demokrat asal Dapil NTT 2
itu.
Di Provinsi NTT,
hingga saat ini 3000 guru honorer yang diangkat dan sisanya 1300 lebih guru
honorer yang belum diangkat.
"Sedangkan dari
Dinas Pendidikan sendiri baru 3.000 honorer yang telah diangkat menjadi guru
P3K, dan masih tersisa 1.300 lebih honorer untuk Provinsi NTT," lanjut
dia.
Hal ini menurut Anita,
karena sejak tahun 2022, Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) NTT, tidak membuka formasi bagi guru honorer.
Selaku wakil rakyat
yang duduk di
Komisi X yang membidangi pendidikan, Anita mengaku merasa rugi atas hal
tersebut. Pasalnya, anggaran yang diperjuangkan di Komisi X tidak dapat
dimanfaatkan secara baik di NTT.
“Baru diangkat pada
bulan Juni dan Desember 2022, itupun bertahap," sebut Anita.
Anita mengaku sudah
pernah menanyakan kepada Menteri Pendidikan mengenai anggaran untuk
pengangkatan 1 juta honorer, dan menteri saat itu menyatakan anggaran tersebut
ada.
Terkait dengan anggaran
untuk P3K, sesuai aturan Menteri Keuangan tidak dibolehkan digunakan pemerintah
daerah untuk kegiatan lain.
"Sesuai Peraturan
Menteri Keuangan, itu DAU untuk P3K spesifik diperuntukkan kepada guru honorer.
Tidak bisa digunakan pemerintah daerah untuk kebutuhan yang lain," jelas
Anita.
Ia berharap Pemprov NTT
melalui Dinas Pendidikan segera mungkin membuka
formasi untuk guru P3K di NTT.
Kata dia, anggaran
untuk guru P3K dari pemerintah pusat, sehingga Pemprov NTT harus membuka
formasi itu.
"Soal gaji, itu
urusan pusat. Jadi jangan takut," tandasnya.
Sementara, Plt. Sekda
NTT Yohanna Lisapaly mengatakan berdasarkan pertemuan dengan DPR RI dan
perwakilan guru honorer telah menerima semua masukan sekaligus permasalahannya.
Ia pun telah mendengar
laporan tersebut dari Kadis Dikbud NTT dan pihak
lainnya sehingga akan melakukan koordinasi dan menentukan sikap.
"Kami akan
bersama-sama dengan teman-teman semua dengan saling berkoordinasi, untuk
selanjutnya akan menentukan sikap terkait
dengan pertemuan hari ini," imbuhnya. *** flores.tribunnews.com