Begini Nasib 3034 Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Kemdikbud: Pembatalan Hanya Penempatan Bukan Kelulusannya

Begini Nasib 3034 Pelamar P1 PPPK Guru 2022, Kemdikbud: Pembatalan Hanya Penempatan Bukan Kelulusannya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengeluarkan pengumuman terbaru mengenai nasib ribuan pelamar Prioritas 1 (P1) PPPK Guru 2022.

Pengumuman tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada Selasa (14/3/2023).

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan.

Berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi.

Dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Nunuk menjelaskan terdapat empat poin penting yang harus dipahami dalam pembatalan penempatan bagi 3043 P1 PPPK Guru 2022.

Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi, pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1, artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini.” ungkap Nunuk.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi.

Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.

Dimana sebelumnya  Ditjen GTK pada Senin (6/3/2023) mengeluarkan pengumuman mengenai pembatalkan penempatan bagi para pelamar PPPK Guru 2022 kategori Prioritas 1 (P1).

Pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 ini karena ada sanggahan dari pelamar P1 yang berakibatkan pada pembatalan 3043 pelamar.

Namun 3.043 pelamar tetap jadi prioritas 1 (P1) pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan tidak perlu tes.

Dilansir dari Akun resmi gtk.kemdikbud.go.id Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Panselnas telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3/2023).

Pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 tersebut sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan.

Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

Nunuk Suryani dalam keterangannya mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi PPPK Guru 2022.

Dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi.

Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).


Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Rampung Mei 2022

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru 2022.

Dimana penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 juga berimbas pada jadwal lainnya.

Kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan pengumuman PPPK Guru 2022 pada Rabu (8/3/2022).

Dengan perubahan jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut, tentu jadwal tahapan seleksi lainnya setelah pengumuman ikut berubah.

Mengingat proses seleksi PPPK Guru 2022 telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu.

Terdapat 20 rangkaian jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang harus dilalui oleh pada calon anggota PPPK.

Dari mulai tahap pendaftaran seleksi hingga usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 selesai dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Januari 2023.

Setelah melalui tahapan tersebut Panselnas mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan umum yang dikeluarkan pada 2-3 Februari 2023.

Karena terdapat penudaan dari Kemdikbud Ristek maka pengumuman PPPK Guru 2022 resmi diumumkan pada Rabu (8/3/2022).

Dan untuk jadwal tahapan PPPK Guru 2022 selanjutnya juga mengalami penyesuaian.

Dalam Surat yang ditanda tangani oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada Rabu (8/3/2022).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Ristek Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 menyampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Dengan adanya surat tersebut maka surat Plt Kepala BKN Nomor 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.

Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut:

  1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) dijadwalkan pada 21 Januari - 9 Maret 2023.
  2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum) dijadwalkan pada 8-9 Maret 2023.
  3. Masa Sanggah dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023.
  4. Jawab Sanggah dijadwalkan pada 13-19 Maret 2023
  5. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dijadwalkan pada 9-10 April 2023.
  6. Pengisian DRH NI PPPK 11 dijadwalkan pada 30 April 2023
  7. Usul Penetapan NI PPPK 24 April dijadwalan pada 18 Mei 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama