Pengumuman tersebut
dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada
Selasa (14/3/2023).
Direktur Jenderal
GTK, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum
berkesempatan mendapatkan penempatan.
Berdasarkan surat
pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni
proses sanggah dalam seleksi.
Dimana ada 3.043 pelamar P1
lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk
mendapatkan penempatan tersebut.
Nunuk menjelaskan
terdapat empat poin penting yang harus dipahami dalam pembatalan penempatan
bagi 3043 P1 PPPK Guru 2022.
Pertama,
pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi, pada
dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.
Kedua,
para pelamar tersebut
tetap berstatus P1, artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.
Ketiga,
para pelamar tersebut
akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan
status P1.
Keempat,
pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Lebih lanjut Nunuk
memberikan semangat bagi para pelamar yang
belum mendapatkan penempatan tersebut.
“Kepada 3.043 pelamar P1
yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak
tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah
daerah masing- masing pada tahun 2023 ini.” ungkap Nunuk.
Dirjen GTK
Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki
komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
“Kami menghimbau
pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk
mengajukan formasi.
Kita semua ingin para
guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh
pendapatan yang layak.” tutup Nunuk.
Dimana sebelumnya
Ditjen GTK pada Senin (6/3/2023) mengeluarkan pengumuman mengenai pembatalkan
penempatan bagi para pelamar PPPK Guru 2022 kategori Prioritas 1 (P1).
Pembatalan
penempatan PPPK Guru 2022 ini karena
ada sanggahan dari pelamar P1 yang berakibatkan pada pembatalan 3043 pelamar.
Namun 3.043 pelamar tetap
jadi prioritas 1 (P1) pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan tidak perlu
tes.
Dilansir dari Akun
resmi gtk.kemdikbud.go.id Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Panselnas telah
mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk
jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3/2023).
Pada pengumuman hasil
seleksi PPPK Guru 2022 tersebut
sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.
Pada tahun sebelumnya
terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan.
Dengan demikian sudah
ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.
Nunuk Suryani dalam
keterangannya mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi PPPK Guru 2022.
Dan berharap berita
baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan
yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
“Kami turut berbahagia
atas kelulusan Ibu/Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus
seleksi.
Semoga dengan
diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan
terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).
Tahapan
Seleksi PPPK Guru 2022 Rampung Mei
2022
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
mengeluarkan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi
penerimaan PPPK Guru 2022.
Dimana penundaan
pengumuman PPPK Guru 2022 juga berimbas pada jadwal
lainnya.
Kini Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah
mengeluarkan pengumuman PPPK Guru 2022 pada Rabu
(8/3/2022).
Dengan perubahan jadwal
pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut,
tentu jadwal tahapan seleksi lainnya setelah pengumuman ikut berubah.
Mengingat proses
seleksi PPPK Guru 2022 telah berlangsung sejak 31 Oktober
2022 lalu.
Terdapat 20 rangkaian
jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang harus dilalui oleh pada
calon anggota PPPK.
Dari mulai tahap
pendaftaran seleksi hingga usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus
seleksi PPPK Guru 2022.
Sementara itu,
pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 selesai
dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Januari 2023.
Setelah melalui tahapan
tersebut Panselnas mengumumkan hasil
seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan umum yang
dikeluarkan pada 2-3 Februari 2023.
Karena terdapat
penudaan dari Kemdikbud Ristek maka
pengumuman PPPK Guru 2022 resmi diumumkan pada Rabu
(8/3/2022).
Dan untuk jadwal
tahapan PPPK Guru 2022 selanjutnya juga mengalami
penyesuaian.
Dalam Surat yang
ditanda tangani oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada Rabu
(8/3/2022).
Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Ristek Nomor
1284/B/GT.00.02/2023 menyampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi
PPPK Guru Tahun 2022.
Dengan adanya surat tersebut maka surat Plt Kepala BKN Nomor
36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan
penyesuaian.
Adapun penyesuaian
jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) dijadwalkan pada 21 Januari - 9 Maret 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum) dijadwalkan pada 8-9 Maret 2023.
- Masa Sanggah dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023.
- Jawab Sanggah dijadwalkan pada 13-19 Maret 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dijadwalkan pada 9-10 April 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK 11 dijadwalkan pada 30 April 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 24 April dijadwalan pada 18 Mei 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)