Kasihan Nasib Malang Siswi SMP di NTT, Diperkosa Sopir Bejat, Hamil lalu Putus Sekolah

Kasihan Nasib Malang Siswi SMP di NTT, Diperkosa Sopir Bejat, Hamil lalu Putus Sekolah

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Malang nian nasib, RN (15), warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten KupangNusa Tenggara Timur (NTT). Di saat anak-anak seusianya bahagia mengenyam pendidikan, ia harus rela putus sekolah di bangku SMP. 

RN, kini menanggung derita. Masa depannya pupus tak ada harapan. RN, diketahui hamil delapan bulan lebih, karena menjadi korban pemerkosaan pria tak bertanggungjawab. 

Sebagai anak petani kampung, RN rajin membantu orang tuanya. Selain mengembala, RN pun saban hari ke sawah usai pulang dari sekolah.

Tanggal 27 Juni 2022, merupakan hari kelam bagi RN. Kegadisannya direnggut paksa, MAM alias Mensel (33), seorang sopir warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, KabupatenKupang.

Di hari nahas itu, RN mengajak adiknya, DB membantu orang tuanya mengembala sapi di sawah.

Tiba-tiba, datanglah MAM menghampiri korban dan adiknya. MAM alu menyuruh adik korban, DB pergi menjauh dari lokasi. 

Saat itulah, MM menarik dan membanting korban di atas tanah lalu membuka paksa pakaian korban.

Anak malang ini berusaha melakukan perlawanan. Ia sempat berteriak minta tolong, berharap ada warga yang mendengar suaranya.

Namun, ia akhirnya pasrah setelah sopir bejat ini membekap mulutnya hingga lemas. MM kemudian merenggut paksa kegadisan RN.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, MM mengancam RN tak boleh menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Ia lalu pergi begitu saja meniggalkan RN di lokasi persawahan.

Tolak Bertanggung jawab

Waktu terus berjalan dan RN pun beraktifitas seperti biasa. Memang, anak seusia RN, belum mengetahui bakal apa yang terjadi. 

Perubahan fisik pada RN, membuat orang tua mulai menaruh curiga. Ia pun diinterogasi. 

Kepada orang tuanya, RN mengaku jujur pernah diperkosa MAM. 

RN dinyatakan hamil setelah dilakukan pemeriksaan. Ia terpaksa putus sekolah.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua RN meminta pertanggungjawaban MAM, namun pria bejat ini terus menghindar dan enggan bertanggungjawab.

Bersama orang tuanya, kasus persetubuhan anak ini akhirnya dilaporkan ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/37/II/2023/SPKT/ Polres Kupang/PoldaNTT, tanggal 25 Februari 2023.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

"Iya benar, ada kasus persetubuhan anak yang sedang ditangani unit PPA Satreskrim Satreskrim Polres Kupang. Korbannya sudah divisum," katanya kepada wartawan, Minggu 5 Maret 2023.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi. (nex/01) *** nttmediaexpress.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama