Ilustrasi |
RN, kini menanggung
derita. Masa depannya pupus tak ada harapan. RN, diketahui hamil delapan bulan
lebih, karena menjadi korban pemerkosaan pria
tak bertanggungjawab.
Sebagai anak petani
kampung, RN rajin membantu orang tuanya. Selain mengembala, RN pun saban
hari ke sawah usai pulang dari sekolah.
Tanggal 27 Juni 2022,
merupakan hari kelam bagi RN. Kegadisannya direnggut paksa, MAM alias
Mensel (33), seorang sopir warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, KabupatenKupang.
Di hari nahas itu, RN
mengajak adiknya, DB membantu orang tuanya mengembala sapi di sawah.
Tiba-tiba, datanglah
MAM menghampiri korban dan adiknya. MAM alu menyuruh adik korban, DB
pergi menjauh dari lokasi.
Saat itulah, MM menarik
dan membanting korban di atas tanah lalu membuka paksa pakaian korban.
Anak malang ini
berusaha melakukan perlawanan. Ia sempat berteriak minta tolong, berharap ada
warga yang mendengar suaranya.
Namun, ia akhirnya
pasrah setelah sopir bejat ini membekap mulutnya hingga lemas. MM kemudian
merenggut paksa kegadisan RN.
Usai melampiaskan nafsu
bejatnya, MM mengancam RN tak boleh menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Ia lalu pergi begitu saja meniggalkan RN di lokasi persawahan.
Tolak Bertanggung jawab
Waktu terus berjalan
dan RN pun beraktifitas seperti biasa. Memang, anak seusia RN, belum mengetahui
bakal apa yang terjadi.
Perubahan fisik pada
RN, membuat orang tua mulai menaruh curiga. Ia pun diinterogasi.
Kepada orang tuanya, RN
mengaku jujur pernah diperkosa MAM.
RN dinyatakan hamil
setelah dilakukan pemeriksaan. Ia terpaksa putus sekolah.
Mendengar pengakuan
anaknya, orang tua RN meminta pertanggungjawaban MAM, namun pria bejat ini
terus menghindar dan enggan bertanggungjawab.
Bersama orang tuanya,
kasus persetubuhan anak ini akhirnya dilaporkan ke Polres Kupang dengan
laporan polisi nomor LP/B/37/II/2023/SPKT/ Polres Kupang/PoldaNTT, tanggal 25 Februari 2023.
Kapolres Kupang, AKBP
FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Iya benar, ada
kasus persetubuhan anak yang sedang ditangani unit PPA Satreskrim Satreskrim Polres
Kupang. Korbannya sudah divisum," katanya kepada wartawan, Minggu 5 Maret
2023.
Saat ini, pelaku sudah
diamankan di sel Mapolres Kupang untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi. (nex/01) *** nttmediaexpress.com