Keduanya meninggal
dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Jenazah keduanya
diterbangkan dari Malaysia dan tiba di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Jenazah pasutri itu
langsung diterbangkan dari Jakarta dan tiba di Kupang pada Rabu pagi.
"Jenazah pasutri ini
tiba di Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Batik Air, pukul 06.00
Wita," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pelayanan Perlindungan
Pekerja Migran (BP3MI) NTT Lukas Doni Pura, kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh, lanjut Lukas, pasutri yang
bekerja di lokasi pertanian daerah Papar, Kota Kinabalu, Malaysia,
itu ditabrak mobil saat mengendarai sepeda motor, pada Minggu (5/3/2023).
Sang istri, Rosida
Lipat Mangan, meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan Bukhari
Tokan, meninggal pada Senin (6/3/2023), setelah menjalani perawatan medis di
rumah sakit setempat.
"Pasutri ini
merupakan PMI nonprosedural (ilegal) karena tidak terdata di sistem kita,"
ujar dia.
Meski begitu, pihaknya
memfasilitasi pemulangan kedua jenazah hingga ke kampung halaman mereka.
Rencananya, kedua
jenazah dipulangkan ke Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, menggunakan
angkutan laut, Kapal Motor Sirimau, pada Rabu sore.
"Saat ini, kedua
jenazah masih disemayamkan sementara di rumah keluarga di Oebufu, Kota
Kupang," kata Lukas. (*) kompas.com