Kepala Satuan Reserse
Kriminal Polres Belu Inspektur Polisi Satu Djafar Awad Alkatiri dihubungi
dari Kupang, Rabu, (15/3/2023 sore, mengatakan tim penyidik dari Unit PPA
Polres Belu sudah memeriksa korban, saksi dan para tersangka.
"Saat ini para
tersangka berinisial GB (19), NHB (19), OM (23), dan MLA (16) sudah ditahan di
sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dia menjelaskan bahwa
penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2016 tentang Penetapan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal
55 ayat (1) ke-1e KUHP jo Pasal 56 ayat (1) ke-2e KUHP jo UU Nomor 11
Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Djafar menjelaskan
keempat tersangka yang merupakan warga Kota Atambua itu ditangkap di
rumahnya masing-masing atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang
anak perempuan berusia 16 tahun.
Peristiwa pencabulan
tersebut terjadi pada 13 Februari 2023 dan baru dilaporkan oleh orang tua
korban selang empat hari kemudian setelah ada pengaduan dari korban.
"Lalu kita tindak
lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban oleh unit PPA
sehingga para tersangka baru ditangkap pada 13 Maret lalu," kata Djafar.
Dari keterangan para
saksi dan korban, polisi memperoleh petunjuk tentang identitas dari
keempat pelaku tersebut. "Sehingga kita lakukan penangkapan di rumahnya
masing-masing," ujarnya.
Dia menerangkan saat
ini keempat tersangka pencabulan telah dilakukan penahanan oleh penyidik.
Peristiwa pencabulan
tersebut terjadi di samping Gelanggang Olahraga Kota Atambua. Saat itu OM
diminta korban untuk menjemput dirinya karena keduanya memang menjalin hubungan
alias pacaran.
Namun, OM juga menjemput
rekannya yang lain. Saat tiba di salah satu taman di Kota Atambua itu, OM
meninggalkan korban bersama tiga rekannya dengan alasan ingin membeli rokok.
Ketiganya kemudian
melakukan aksi pencabulan secara bergilir. Usai melakukan perbuatan bejatnya, OM
kembali ke lokasi itu dan menjemput ketiga rekannya. Sementara korban
ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut hingga subuh. *** antaranews.com