Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra |
"Para saksi hadir
dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan
sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI yang
ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata juru
bicara bidang penindakan KPK Ali
Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Saksi diperiksa
terpisah. Di Polres Serang, Banten, KPK memeriksa dua pendamping PKH, Nurul
Falah Citra dan Ida Roswita Hasan; mantan Koordinator Pendamping PKH Serang,
Hikmatussobri; serta mantan Koordinator Kabupaten Tangerang, Muhidin.
Sementara itu, di
Kantor BPKP NTT, KPK memeriksa dua pendamping PKH, Kristianus Karo dan Erti
Vertiana Selan; Supervisor Distribusi PT BGR Kupang, Muchtar Djamaluddin; serta
Koordinator Wilayah 1 PKH NTT, Polikarpus Meo Teko.
Ali enggan memerinci
lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada para saksi. Alasannya, menjaga
kerahasiaan proses penyidikan.
Kasus ini sudah di
tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para
tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam
tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta
sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2.
Direktur
Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3.
VP Operation PT
PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4.
Ketua tim
penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5.
Anggota tim
penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada
Richard Cahyanto.