Masa Sanggah Pegumuman PPPK Guru 2022 Telah Berakhir, Berikut Tahapan Selanjutnya

Masa Sanggah Pegumuman PPPK Guru 2022 Telah Berakhir, Berikut Tahapan Selanjutnya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Masa sanggah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan berakhir, Minggu (12/3/2023).

Tahapan Seleksi PPPK Guru kini telah sampai di tahap masa sanggah pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.

Dimana, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 telah keluar sejak Rabu (8/3/2023).

Pengumuman tersebut ditujukan bagi para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari ketegori Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan Prioritas Umum.

Dan bagi Pelamar PPPK Guru 2022 suda dapat mengakses pengumuman di dua laman resmi pemerintah yaitu situs BKN dan situs Kemendikbud.

Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 para pelamar akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah yang berlangsung selama 2 hari yaitu sejak 10-12 Maret 2023.

Dengan begitu masa sanggah PPPK Guru 2022 akan berakhir hari ini, Minggu (12/3/2022).

Dalam masa sanggah ini para pelamar PPPK Guru 2022 dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman yang dikeluarkan pada (8/3/2023) dengan batas waktu hingga hari ini.

Setelah masa sanggah berakhir para pelamar PPPK Guru 2022 akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu jawab sanggah yang akan berlangsung 1 Minggu yaitu sejak 13-19 Maret 2023.

Jawab sanggah ini akan dilakukan oleh instansi pemerintah yang menjadi tujuan pelamar PPPK Guru 2022.

Maka bagi para pelamar PPPK Guru 2022 dapat memanfaatkan hari terakhir masa sanggah ini.

Sebagaimana tertulis dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku tersebut

Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.

Dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan yang akan diumumkan pada 09- 10 April 2023.

Setelah rangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut, bagi para pelamar P1, P2, P3 dan P umum akan memasuki tahapan pemberkasan.

Nah pada tahapan ini para pelamar yang lolos PPPK Guru 2022 harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 20 hari yaitu sejak 11-30 April 2023 mendatang.

Lalu tahapan terakhir dari seleksi PPPK Guru 2022 yaitu usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta.

Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022

Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut:

1.      Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) dijadwalkan pada 21 Januari - 9 Maret 2023.

2.      Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum) dijadwalkan pada 8-9 Maret 2023.

3.      Masa Sanggah dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023.

4.      Jawab Sanggah dijadwalkan pada 13-19 Maret 2023

5.      Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dijadwalkan pada 9-10 April 2023.

6.      Pengisian DRH NI PPPK 11 dijadwalkan pada 30 April 2023

7.      Usul Penetapan NI PPPK dijadwalan pada 24 April-18 Mei 2023

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.

Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.

Nah pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.

Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Guru 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.

DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.

Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.

Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

BKN Pastikan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Ditargetkan Rampung Mei 2023

Bagi para pelamar PPPK Guru 2022 untuk semua kategori tahapan seleksi ditargetkan akan rampung pada Mei 2023.

Hal ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat yang dikeluarkan, Kamis (8/3/2023).

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibud Ristek) Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tentang permohonan penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Dimana hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang baru saja keluar pada Rabu (8/3/2023).

Maka para pelamar PPPK Guru 2022 akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah yang berlangsung pada 10-12 Maret 2023.

Kemudian diikuti tahapan seleksi PPPK Guru 2022 selanjutnya yaitu jawab sanggah oleh instansi yang berlangsung pada 13-19 Maret 2023.

Dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan yang akan diumumkan pada 09- 10 April 2023.

Setelah rangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut, bagi para pelamar P1, P2, P3 dan P umum akan memasuki tahapan pemberkasan.

Nah pada tahapan ini para pelamar yang lolos PPPK Guru 2022 harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 20 hari yaitu sejak 11-30 April 2023 mendatang.

Lalu tahapan terakhir dari seleksi PPPK Guru 2022 yaitu usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta.

Cek Pengumuman PPPK Guru di Dua Laman Ini

Bagi para pelamar Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Priorita 3 (P3) dan Prioritas umum dapat mengakses hasil pengumuman dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Seperti halnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah mulai diakses di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id pada Rabu (8/3/2023).

Bagi Anda para pelamar PPPK Guru 2022 mulai dari P1 hingga P umum dapat menyampaikan sanggahan dalam masa sanggah yang berlaku ini.

Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.

Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.

Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di dua situs yakni sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id

Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022

Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id

A. Situs BKN

1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"

4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password

5. Kemudian, klik "Masuk"

6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

B. Situs Kemdikbud Ristek

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas

3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"

4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022

·        Pengumuman seleksi

·        Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).

·        Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1

·        Seleksi administrasi

·        Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum

·        Masa sanggah

·        Jawab sanggah

·        Pengumuman Pascasanggah

·        Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)

·        Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)

·        Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)

·        Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)

·        Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)

·        Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)

·        Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)

·        Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)

·        Masa sanggah

·        Jawab sanggah

·        Pengumuman kelulusan pascasanggah

·        Pengisian DRH NI PPPK

·        Usul penetapan NI PPPK

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama