Kini AB dirawat di
rumah sakit Marianum Halilulik, Kabupaten Belu. AB yang saat ini berdomisili di
Dusun Kuanitas Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk, itu sekarat pasca menengak
pestisida. Hal ini dia lakukan karena perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri
terkuak dan diketahui istrinya.
Dilansir dari
digtara.com, AB diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya PAB (14)
pekan lalu.
Aksi pencabulan dialami
korban akhir pekan lalu. Saat itu sekitar pukul 23.00 wita, korban sedang tidur
digubuk bersama saudaranya yang kamarnya bersebelahan. Sedangkan ibu korban
tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.
Korban pun dicabuli
ayah kandungnya. Kejadian ini sudah beberapa kali dialami korban.
Aksi pencabulan ini
kemudian diketahui ibu kandung dari paman korban berinisial GU, warga Desa
Teun, Kabupaten Belu.
Rupanya pasca kejadian
dicabuli ayah kandungnya tersebut, korban melarikan diri ke Teun karena takut
ancaman dari pelaku AB.
Korban sendiri kepada
pamannya mengaku kalau pelaku menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh
memberi tahu kepada siapapun.
Korban memilih kabur
dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan
perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman.
Ibu korban mengaku sama
sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.
Korban mungkin takut
sehingga kabur ke rumah pamannya di Desa Teun dan menceritakan kasus pencabulan
yang dialami selama ini dan dilakukan ayah kandung.
Paman korban menelepon
ibunya menceritakan kejadian yang dialami korban. Ibu korban kemudian
menanyakan kepada pelaku, namun ia mengelak.
Ibu korban meminta
pelaku melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli korban. Takut dengan
sumpah adat, Antonius pun mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
Karena ibu korban telah
mengetahui aksi bejatnya, AB pun pamit untuk kembali ke rumah. Saat tiba di
rumah, ia melakukan aksi bunuh diri dengan meminum salah satu pestisida hingga
tak sadarkan diri. AB pun dilarikan ke rumah sakit Mariaanum Halilulik oleh
keluarganya.
Kapolsek Raimanuk Ipda
Ilumudin yang dikonfirmasi Selasa (15/3/2022) membenarkan kejadian itu.
“Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu,”
ujarnya.
Hingga saat ini
Antonius masih dirawat di rumah sakit. Korban sendiri sudah divisum dan
diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu. *** rakyatntt.com