Politisi PDIP Emanuel Kolfidus |
Hal ini disampaikan,
Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, Jumat, 10 Maret 2023.
"Dengan
dihapuskannya UN sebagai patokan yang menentukan siswa lulus atau tidak dan
sebagai bahan untuk melanjutkan ke Perguruan tinggi tentunya memiliki hal baik
dan buruk," kata Emanuel.
Menurutnya, untuk hal
baik yang akan didapatkan oleh siswa/i yakni mereka tidak lagi dituntut untuk
menggunakan standar yang sama bagi seluruh siswa sebagai alat ukur kualitas
pendidikan secara Nasional
"Siswa itu tidak
lagi mengikuti standar yang sama. Dimana mereka bisa mengikuti sesuai dengan
keadaan yang ada di Wilayah atau sekolah masing-masing," tuturnya
Namun, Sambungnya,
Untuk sisi negatif dihapusnya UN tersebut yakni dapat pula menimbulkan
semangat siswa untuk belajar menjadi berkurang mengingat siswa tidak memiliki
tantangan untuk kelulusan siswa maupun untuk melanjutkan sekolah ke jenjang
berikutnya.
"Kebijakan ini
semakin sejalan dengan penerapan kurikulum merdeka, sehingga 60 persen
kelulusan peserta didik ditentukan oleh sekolah yang paling tahu situasi
belajar di sekolah," pungkasnya.
Dikataan Emanuel bahwa,
demi menjaga kualitas atau mutu (quality control) pendidikan, maka sekolah atau
dalam suatu rumpun urusan pendidikan sesuai tingkatan dan kewenangan dapat
menerapkan metode kontrol kualitas.
"Metode Kontrol
kualitas yang dimaksudkan itu, yakni dengan melakukan kontrol terhadap proses
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kontrol terhadap mutu soal, dan adanya
pengawas silang antar sekolah ketika dilaksanakan ujian sekolah,"
jelasnya.
Tujuan dari dilakukannya
metode kontrol yang dimaksud, kata Emanuel, agar tetap menjaga keseimbangan
terkait kemampuan dan prestasi pada siswa. Dimana, walaupun UN dihapus, tetapi
siswa/i akan selalu dikontrol agar tetap konsisten untuk mau belajar.
"Hal itu gunanya
agar para siswa/i jangan hanya berpikir karena UN dihapus mereka tidak memiliki
nilai juang dalam diri mereka untuk mau belajar," tuturnya.
Selain itu, sambungnya,
guru harus selalu mengontrol perkembangan siswa/i dan memberikan pelajaran
dengan baik. Karena pada akhirnya nanti pihak Sekolah sendirilah yang akan
memberikan nilai kepada siswa tersebut, bukan lagi nilai UN. (Cr.20) poskupang.com