Foto: Briptu Krispinus Nahak, anggota Polri yang bertugas di Polsek Amarasi, Polres Kupang dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang setelah dibacok warga, Rabu 8 Maret 2023 (Dokumen Polres Kupang) |
Korban dibacok oleh
Markus Libing, warga RT 024/RW 008, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah,
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi yang
diperoleh wartawan menyebutkan kalau kejadian itu berawal sekitar pukul 06.00
wita, korban mengantar Sony Palbeno dan Wiron ke perumahan Matani di RT 24/RW
08, Desa Penfui Timur.
Saat tiba di
lokasi, korban bertemu dengan pelaku Markus Libing yang saat itu masih duduk di
tempat biliard miliknya. Korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran
diduga terkait permasalahan lahan.
Pelaku pun
tersinggung dan tersulut emosi lalu mengambil sebilah parang membacok korban.
Korban sempat menangkis sehingga korban mengalami luka potong di tangan
kanan.
Warga yang
melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke rumah sakit Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku
langsung diamankan anggota Polsek Kupang Tengah yang datang pasca kejadian ini.
"Korban saat
ini dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan lebih
lanjut," ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas
Radiena, Rabu 8 Maret 2023.
Saat ini pelaku
sudah diamankan di sel Mapolsek Kupang Tengah sambil menunggu proses hukum
selanjutnya. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan
pelaku membacok korban.
"Sejumlah
saksi sedang diperiksa. Barang bukti juga diamankan," tandasnya. (nex/01/bn) *** nttmediaexpress.com