Jelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN Imbau Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP

Jelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN Imbau Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Menjelang pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para peserta untuk menyiapkan berbagai dokumen untuk penetapan NIP.

Persiapan dokumen ini, kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sebaiknya sudah dilakukan sebelum pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

"Jadwal pengumuman pascasanggah, pengisian DRH hingga penetapan NIP PPPK guru 2022 tidak berubah," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com (Grup Babelpos.id), Senin (3/4).

Sesuai Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pengumuman kelulusan pascasanggah pada 9 sampai 10 April. Itu berarti tinggal enam hari lagi.

Kemudian, pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April. Usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023. 

"Jadi, jangan menunda-nunda menyiapkan dokumen. Ingat, yang mengurus dokumen itu bukan cuma belasan orang, tetapi ribuan hingga belasan ribu untuk per daerah," terang Deputi Suharmen.

Lantas apa saja yang harus disiapkan peserta, Deputi Suharmen mengungkapkan ada delapan dokumen, yaitu:

1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Jelang pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN menyampaikan 8 dokumen penetapan NIP yang harus disiapkan 

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Transkrip nilai.

4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.

7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

"Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi," tegasnya.

Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:

1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya.

Pada 8 Maret, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan sebanyak 250.320 guru honorer mendapatkan penempatan PPPK 2022. 

Saat ini masih dalam tahap proses jawab sanggah oleh Kemendikbudristek dan hasilnya akan diumumkan pada 9 April. *** babelpos.disway.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama