Diduga beberapa oknum
Masyarakat memanfaatkan kondisi jalan rusak yang berlubang untuk pungli. Mereka
menambal badan jalan menggunakan tanah dan meminta uang saat pengguna jalan
lain melintas.
Kejadian yang dialami
warga tersebut langsung dilaporkan ke Kepolisian Resor Malaka Tengah karena
merasa dirugikan.
Kapolres Malaka AKBP
Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK, melalui Kapolsek Malaka Tengah, saat dihubungi
tim media pada hari (Sabtu, 15/04/2023) mengatakan “Ketika masyarakat merasa
terganggu dalam perjalanan dijalan menuju Kateri ada aktifitas pemuda yang
dengan modus perbaiki jalan meminta kepada pengendara yang lewat, ini saya
sebut tidakankan pemaksaan, masalah jalan bukan urusan mereka, tapi kalau
ikhlas memperbaiki tanpa mengharapkan imbalan yaa sah – sah saja, jangan ada
punggutan karena itu pidana.
Berdasarkan Informasi
dari masyarakat kami langsung menurunkan personel ke tempat kejadian perkara
(TKP). Kami akan terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat yang
membutuhkan, kapan saja kami siap, Ungkap Kapolsek Malaka Tengah.